Warta

Ali Maschan Belum Disepakati Mundur atau Nonaktif

Kamis, 13 Maret 2008 | 02:50 WIB

Surabaya, NU Online
Ketua PWNU Jawa Timur DR KH Ali Maschan Moesa MSi akhirnya dilepas untuk menyemarakkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, namun mekanisme pelepasan itu belum disepakati, apakah mundur atau nonaktif.

"Kami (syuriah dan tanfizdiyah) sudah mengikhlaskan Pak Ali Maschan untuk menjadi cawagub dari pak Soenarjo (Wagub Jatim/Ketua Golkar Jatim), tapi apakah mundur atau nonaktif masih belum final," kata Wakil Syuriah PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah usai rapat pleno di Surabaya, Rabu.

<>

Namun, katanya, keputusan PWNU Jatim untuk menentukan mundur atau nonaktif itu dipastikan akan diketahui sebelum deklarasi Ali Maschan bersama Soenarjo di Surabaya pada 23 Maret mendatang.

"Kami masih akan merumuskan dengan cara yang terbaik mulai dari istikhoroh (salat minta petunjuk Allah SWT) hingga musyawarah untuk mufakat, karena PWNU Jatim memang berbeda dengan PWNU lainnya, sebab PWNU Jatim menerapkan kontrak jam’iyah," katanya.
Pengasuh Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo itu mengatakan nonaktif memang diatur dalam AD/ART NU sehingga menjadi benar secara prosedural, namun keharusan untuk mundur juga diatur dalam kontrak jam’iyah sehingga menjadi benar secara moral.

"Manakah yang terbaik akan diputuskan dengan hati-hati untuk kebaikan bersama antara jamaah (warga/pengurus) dan jam’iyah (organisasi/pengurus), apalagi pak Ali Maschan sendiri siap mematuhi AD/ART dan juga menerima putusan syuriah PWNU Jatim," katanya.

Dalam rapat pleno yang sempat diwarnai peluk-pelukan di antara para pengurus itu juga dibahas tentang rencana program yang dimusyarahkan badan otonom (banom) PWNU Jatim dan rencana pembentukan Komisi "Maslahatul ’Ammah" untuk tim pemikir yang memberi pertimbangan bagi keputusan politik NU.

Sebelumnya, Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Miftachul Akhyar meminta Ketua PWNU Jatim DR KH Ali Maschan Moesa MSi untuk mundur bila masuk bursa Pilgub Jatim.

"Dia (Ali Maschan) harus mundur. Aturannya memang nonaktif, tapi hal itu akan merugikan NU, karena nonaktif dalam pilkada langsung akan mengesankan NU ikut-ikutan berpolitik dan NU menjadi ’ancik-ancik’ (batu loncatan), sehingga NU mudah dipermainkan untuk kepentingan di luar NU," katanya kepada ANTARA di Surabaya (17/2).

Pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu menjamin bila Ali Maschan mundur, dia tetap dapat kembali ke NU, namun bukan kembali kepada posisi semula (ketua), melainkan sebagai a’wan (anggota) atau pimpinan lembaga/lajnah di NU terlebih dulu. (ant/eko)