Nasional

Wakil Ketua Umum PBNU Ungkap Beberapa Temuan tentang Jatman

Ahad, 15 September 2024 | 07:00 WIB

Wakil Ketua Umum PBNU Ungkap Beberapa Temuan tentang Jatman

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

 

Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa merilis sejumlah temuan mengenai perkembangan terkini dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (Jatman). Kiai Zulfa merilisnya lewat sebuah notulen dan hasil pengumpulan keterangan serta bukti-bukti keorganisasian. Temuan tersebut antara lain soal telah berakhirnya kepengurusan Jatman saat ini yang jatuh pada 28 September 2023. 


“Statusnya kedaluwarsa sehingga perlu diambil langkah organisasi untuk melanjutkan kepengurusan Jatman,” tuturnya, Sabtu (14/9/2024).


Sebelumnya, pada Senin (2/9/2024), sejumlah mursyid senior dan berpengaruh di Jatman menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Mereka melaporkan kondisi terkini organisasi.


Menanggapi laporan dari para mursyid, Gus Yahya menyarankan diadakan pertemuan Idaroh Wustho (pengurus wilayah) Jatman seluruh Indonesia untuk bermusyawarah mencari solusi bagi permasalahan organisasi. PBNU bersedia menyokong pertemuan tersebut agar mendapatkan masukan yang lebih lengkap dari semua Idaroh Wustho.   


Gus Yahya kemudian menunjuk Kiai Zulfa, wakil ketua umum yang membidangi keagamaan dan hubungan antarlembaga, untuk memfasilitasi pertemuan Idaroh Wustho. Kiai Zulfa ditugaskan hanya mendengarkan serta menghimpun masukan mereka. PBNU tidak akan mengambil keputusan apapun dalam pertemuan tersebut.


Kiai Zulfa lalu akan menyampaikan masukan dari pertemuan itu kepada peserta Rapat Pleno PBNU atau Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.


"Ini semua dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah," ujarnya kepada Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) PBNU, badan yang mengurusi komunikasi dan informasi.


Jatman adalah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 18 ayat (7) huruf a dan ditegaskan juga dalam Peraturan Dasar (PD) Jatman Pasal 2. Kepengurusan Jatman tingkat pusat disebut Idaroh Aliyyah yang dipilih dan diangkat lewat Muktamar Jatman. Muktamar dilaksanakan setiap 5 tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD Jatman).


Idaroh Aliyyah harus mendapatkan pengesahan dari PBNU, sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU. Muktamar XII Jatman di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 14-18 Januari 2018 menetapkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Rois Am dan KH Wahfiyuddin Sakam sebagai Mudir Am. Mereka memimpin Idaroh Aliyyah Jatman untuk periode 2018-2023.


Selisih 11 Bulan

Suatu ketika, menurut Kiai Zulfa, di sela-sela Rapat Pleno PBNU, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerima surat dari Rois Am Jatman Habib Luthfi bin Yahya. Isinya memohon agar PBNU memperpanjang masa khidmah Jatman yang berakhir pada 28 September 2023. Kiai Miftach menyatakan bahwa dirinya menerima surat dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus Jatman.


Rapat Pleno PBNU itu berlangsung pada 28 Juli 2024. Artinya, surat tersebut dikirimkan 11 bulan usai berakhirnya masa khidmah kepengurusan Idaroh Aliyyah Jatman.


Surat itu diberi kop Jatman, disertai nomor surat, dan distempel. Tapi karena hanya ditandatangani Habib Luthfi, PBNU menganggapnya sebagai surat pribadi Habib Luthfi kepada Kiai Miftach. Apalagi surat itu bertanggal 16 Agustus 2023 dan baru disampaikan kepada Rais Aam PBNU pada 28 Juli 2024.


Selain itu, PBNU juga tidak membenarkan informasi mengenai telah terjadinya komunikasi antara Jatman dengan Syuriyah PBNU. "Tidak benar. Kabar yang menyebut bahwa Syuriyah PBNU tidak menyetujui arahan Ketua Umum PBNU kepada Wakil Ketua Umum untuk memfasilitasi pertemuan dengan para pimpinan Idaroh Wustho Jatman juga tidak benar," ujar Kiai Zulfa.