Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) Ali Maschan Moesa menyatakan siap nonaktif dari jabatannya. Sikap itu akan dilakukannya setelah ia secara resmi mendaftar untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Juli mendatang.
“Kalau mendaftar nanti, saya akan nonaktif dari PWNU Jatim. Bulan Maret nanti ada jawaban,” tegas Ali Maschan di Surabaya, Rabu (27/2). Ia nantinya akan digandeng Calon Gubernur dari Partai Golkar, Soenarjo. Dia diposisikan sebagai Calon Wakil Gubernur.<>
Pada kesempatan itu, ia menanggapi Kontrak Jam’iayh yang ditekennya pada Konferensi Wilayah NU Jatim di Pondok Pesantren Zainul Hasan, Probolinggo, akhir 2007 lalu. Menurutnya, kontrak tersebut pada dasarnya bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Kontrak jam’iyah itu sebenarnya bertentangan AD/ART NU. Itu dibuat untuk menjegal saya supaya tidak terpilih jadi ketua lagi,” ujarnya.
Dia menyampaikan, kontrak itu sebenarnya tidak perlu dilarang karena sudah diatur dalam AD/ART. Dia lantas bercerita blak-blakan kini banyak pihak datang ke rumahnya. “Banyak pihak-pihak yang melarang saya maju pilgub, tapi kini datang ke rumah saya untuk jadi tim sukses,” ungkapnya.
Sementara, cagub Jatim dari PDI-P, Sutjipto terus menggalang kekuatan. Rabu siang dia menggelar pertemuan dengan jajaran pengurus DPC, PAC, dan ranting PDI-P di Bojonegoro. Apalagi, sekarang Sutjipto telah mendapatkan kepastian figur cawagub yang digandeng: Ridwan Hisjam, Ketua DPD I Kosgoro 1957 Jatim.
“Mas Ridwan Hisjam harus sepenuh hati mendukung dan mendampingi saya,” ingat Sutjipto. Mantan Sekjen DPP PDI-P itu mengingatkan kepada Ridwan Hisjam agar tak setengah hati melangkah merebut kursi Jatim 1 dan Jatim 2 dengan dirinya. “Kalau setengah hati malah jadi duri,” tegasnya. (gpa/rif)
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
4
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
30 Menit Terakhir, Gempa Bumi Susulan Guncang Bandung 4 Kali
Terkini
Lihat Semua