Nasional

Pendaftaran CPNS Kemenkopukm Segera Ditutup, Cek Disini Untuk Persyaratannya 

Kamis, 5 September 2024 | 11:00 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenkopukm Segera Ditutup, Cek Disini Untuk Persyaratannya 

Logo Kementerian Koperasi dan UKM.

Jakarta, NU Online 

Tenggat waktu seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera berakhir tepatnya hari Jumat (6/9/2024).


Kementerian Koperasi dan UKM membuka sebanyak 139 posisi di berbagai jabatan. Secara rinci, posisi tersebut adalah sebagai berikut.

 
  1. Analis anggaran ahli pertama 6 posisi
  2. Analis hukum ahli pertama 3 posisi
  3. Analis kebijakan ahli pertama 12 posisi
  4. Analis Pengelolaan keuangan APBN ahli pertama 7 posisi
  5. Analis Sumber Daya Manusia ahli pertama 6 posisi
  6. Apoteker ahli pertama 1 posisi
  7. Arsiparis Ahli Pertama2 posisi
  8. Arsiparis terampil 7 posisi
  9. Asesor Sumber Daya Manusia aparatur ahli pertama 2 posisi
  10. Auditor ahli pertama2 posisi
  11. Penata keprotokolan 4 posisi
  12. Penata laksana barang terampil 2 posisi
  13. Penerjemah ahli pertama - Penerjemah Bahasa Inggris 2 posisi
  14. Pengawas koperasi ahli pertama 9 posisi
  15. Pengelola pengadaan barang/Jasa ahli pertama 4 posisi
  16. Pengembang kewirausahaan ahli pertama 35 posisi 
  17. Penyuluh hukum ahli pertama 3 Posisi
  18. Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama 4 posisi
  19. Perencana ahli pertama 8 posisi
  20. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama 6 posisi
  21. Pranata komputer ahli pertama 6 Posisi
  22. Pranata Sumber Daya Manusia aparatur terampil 3 posisi
  23. Statistisi ahli pertama 5 posisi


Tahapan Seleksi

1) Seleksi Administrasi

  • Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran secara online;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2) Seleksi Kompetensi Dasar

  • SKD dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
  • Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SKD sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi berdasarkan peringkat tertinggi;
  • Standar kelulusan SKD sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
  • Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 pada seleksi tahun anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2024;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

3) Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).


Informasi selengkapnya bisa diakses melalui website resmi Kemenkop UKM https://www.kemenkopukm.go.id/ dan untuk unggah dokumen pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id/