Nasional

Daftar Formasi Lowongan CPNS Kemenkes 2024 untuk Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen

Rabu, 4 September 2024 | 19:00 WIB

Daftar Formasi Lowongan CPNS Kemenkes 2024 untuk Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen

Logo Kementerian Kesehatan. (Foto: kemkes.go.id)

Jakarta, NU Online

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.


Kemenkes membuka ribuan formasi CPNS 2024 untuk seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.


Lowongan ini dibuka untuk 23.200 dengan rincian CPNS 8.607 dan PPPK 14.593 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan, teknis, dan tenaga dosen.


Hal ini tertuang dalam surat Nomor KP.01.02/A/4395/2024 tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2024.


Tenaga kesehatan dan tenaga teknis dibuka untuk pelamar umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan. Sementara tenaga dosen dibuka untuk umum dan lulusan terbaik atau cumlaude. Pendaftaran dibuka hingga 6 September 2024.


Berikut rincian formasi CPNS Kemenkes 2024 dilansir dari laman Kemenkes.


Formasi CPNS Kemenkes 2024

Lulusan SMA

- Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang: 9

- Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 16

- Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang: 5

- Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta: 1

- Operator Layanan Kesehatan Rumah Sakit Jayapura: 10


Lulusan D3, D4, S1, S2, S3, dan Profesi

Informasi detail posisi dan unit kerja untuk CPNS dengan kualifikasi lulusan D3, D4, S1, S2, S3 atau selengkapnya klik di sini.


Cara Daftar CPNS Kemenkes 2024

1. Pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi

3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jenis pengadaan ASN (PNS/PPPK) pada satu instansi dan memilih satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran

4. Pelamar tidak dapat melakukan perubahan terhadap kebutuhan dan instansi yang dipilih

5. Pelamar memilih satu lokasi ujian yang menyelenggarakan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2024

6. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah/upload dokumen yang disyaratkan berupa data digital/hasil scan berwarna yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:


- Hasil scan berwarna ijazah asli (bukan legalisir) berupa satu file yang
menampilkan seluruh halaman ijazah.

- Hasil scan berwarna asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi minimal B/Baik sekali pada saat kelulusan.

- Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

- Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tersebut tidak tercantum pada ijazah dan/atau transkrip nilai (bukan judul skripsi/tesis).

- Hasil scan berwarna asli transkrip/daftar nilai sesuai ijazah (bukan legalisir) berupa satu file yang menampilkan seluruh halaman transkrip/daftar nilai.

- Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

-Hasil scan asli KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.

- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah.

- Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter yang diterbitkan paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online.

- Hasil scan berwarna asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp10.000 sesuai dengan format pada lampiran IV.

- Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan e-meterai Rp10.000 sesuai dengan format pada Lampiran V.