Nasional

Masih Ada Peluang, Kementerian PANRB Buka 61 Formasi CPNS: Simak Cara Pendaftarannya

Kamis, 5 September 2024 | 06:00 WIB

Masih Ada Peluang, Kementerian PANRB Buka 61 Formasi CPNS: Simak Cara Pendaftarannya

Logo Kementerian PAN RB.

Jakarta, NU Online

Masih ada peluang bagi Anda yang ingin bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kementerian ini menyediakan 61 formasi CPNS untuk tahun anggaran 2024. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat.


Pendaftar dapat mengikuti seleksi CPNS Kementerian PANRB 2024 melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/. Batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024. Berikut adalah formasi yang tersedia di Kementerian PANRB.


Formasi yang dibuka

Formasi CPNS yang dibuka tersebar di beberapa unit kerja di lingkungan KemenPANRB, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan: 1 formasi
  2. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana: 22 formasi
  3. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur: 16 formasi
  4. Deputi Bidang Pelayanan Publik: 19 formasi
  5. Sekretariat Kementerian: 2 formasi
  6. Inspektorat Kementerian: 1 formasi


Jabatan yang tersedia

Terdapat berbagai jabatan yang akan diisi melalui seleksi ini, antara lain:

  1. Perencana Ahli Pertama
  2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  4. Pranata Komputer Ahli Pertama
  5. Analis Hukum Ahli Pertama
  6. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
  7.  Pranata Komputer Terampil
  8. Keprotokolan Penata


Tata cara pendaftaran pelamar CPNS

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).


Dokumen yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri PANRB di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 69 Jakarta Selatan dan dibubuhi e-materai Rp10.000 serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  3. Ijazah asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
  4. Transkrip nilai asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
  5. Surat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi berupa Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  6. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah.
  7. Daftar Riwayat Hidup.
  8. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang dibubuhi e-materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
  9. Surat Pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan bersedia mengabdi pada Kementerian PANRB, serta tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal PNS yang ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-materai Rp10.000.
  10. Sertifikat TOEFL (ITP atau prediction) atau IELTS yang diperoleh dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  11. Bagi pelamar CPNS dari PPPK, mengunggah surat izin PPPK mengikuti CPNS, dimana yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB.
  12. Bagi pelamar jabatan Terampil - Pranata Komputer dan jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer mengunggah sertifikat yang dipersyaratkan.
  13. Bagi pelamar kebutuhan khusus disabilitas atau pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas wajib mengunggah:
    • Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
    • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (dibuat dalam link pada dokumen pdf); dan
    • Dokumen persyaratan huruf a dan huruf b dijadikan dalam 1 dokumen pdf.