Internasional

Otoritas Palestina Buka Suara Terkait Serangan Hamas ke Israel

Ahad, 8 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Otoritas Palestina Buka Suara Terkait Serangan Hamas ke Israel

Bendera Palestina. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Pemerintah Palestina membuka suara terkait serangan militan Hamas, penguasa jalur Gaza, ke wilayah Israel pada Sabtu (7/10/2023). Pemerintah Palestina mengungkap serangan pasukan Hamas ke wilayah Israel berkaitan dengan ketidakadilan yang dialami rakyat Palestina.


Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di tengah pertempuran, pemerintah Palestina melalui Kementerian Luar Negeri dengan tegas menyampaikan pesan penting tentang eskalasi konflik yang terjadi dan urgensi pengakhiran pendudukan Israel sebagai kunci perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut.


Pemerintah Palestina mengatakan pihaknya telah berulang kali memperingatkan konsekuensi dari menghalangi proses politik yang adil dan kegagalan memberikan kesempatan kepada rakyat Palestina untuk menentukan nasib dan mendirikan negara mereka sendiri. 


"Kami telah berulang kali memperingatkan konsekuensi menghalangi cakrawala politik dan kegagalan memberikan kesempatan kepada rakyat Palestina untuk menggunakan hak sah mereka dalam menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara mereka sendiri," tulis Kementerian Luar Negeri Palestina melalui akun media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter pada Sabtu (7/10/2023).


Mereka juga mengecam provokasi dan serangan yang terus dilakukan oleh pemukim Israel dan pasukan pendudukan, serta penggerebekan yang terjadi di Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci bagi umat Islam dan Kristen.


“Keamanan, stabilitas dan perdamaian di kawasan kita dapat dicapai dengan mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai garis tahun 1967, dan mengakui hak rakyat atas kemerdekaan dan kedaulatan,” katanya.


Pemerintah Palestina juga menyalahkan Israel atas penolakan mereka terhadap perjanjian yang telah ditandatangani dan ketidakpatuhan mereka terhadap resolusi-resolusi internasional yang sah, yang telah menyebabkan terhentinya proses perdamaian. Mereka juga menyoroti ketidakadilan yang berlarut-larut, penindasan yang dialami oleh rakyat Palestina dan pengungsian yang telah berlangsung selama 75 tahun.


“Hal tersebut ditambah dengan tidak adanya solusi terhadap permasalahan Palestina setelah 75 tahun penderitaan dan pengungsian, berlanjutnya kebijakan standar ganda, dan diamnya komunitas internasional mengenai praktik kriminal dan rasis yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, dan berlanjutnya ketidakadilan dan penindasan yang dialami rakyat Palestina adalah alasan di balik situasi yang meledak-ledak ini dan tidak adanya perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut,” jelas Kemlu Palestina.


Pernyataan tersebut diakhiri dengan menyatakan bahwa perdamaian yang sejati membutuhkan keadilan, kebebasan, dan kemandirian bagi rakyat Palestina serta kembalinya pengungsi, serta implementasi penuh resolusi-resolusi internasional yang sah.