Nasional

Pergunu Minta Kemendikbud Lindungi Guru yang Terancam Dipecat Usai Tegur Kepala Dinas Merokok saat Rapat

Kamis, 5 September 2024 | 21:30 WIB

Pergunu Minta Kemendikbud Lindungi Guru yang Terancam Dipecat Usai Tegur Kepala Dinas Merokok saat Rapat

Ilustrasi logo Pergunu. (Foto: dok. NU Online)

Jakarta, NU Online

Seorang guru bernama Amalia Wahyuni viral di media sosial terkait curhatannya yang diusir dari ruang rapat.


Hal itu terjadi saat Amalia menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun yang merokok saat rapat di dalam ruangan ber-AC.


Amalia membagikan curhatannya melalui akun Instagram miliknya, @amaliawyn pada Senin (2/9/2024) yang kemudian menjadi viral. Dari peristiwa itu, guru Bimbingan Koseling (BK) di salah satu SMK Kalimantan Selatan ini terancam diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aris Adi Leksono meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melindungi guru yang menegur kepala dinas merokok saat rapat dalam ruangan ber-AC.
 

“Pergunu minta guru yang menegur kepala dinas merokok saat rapat mendapat perlindungan dari Kemendikbud,” tegas Aris dalam keterangan yang diterima NU Online, pada Kamis (5/9/2024).


Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa guru yang berani menyuarakan kebenaran patut mendapat penghargaan. Hal itu sebagai bentuk atas perhatian dan kepeduliannya, terutama demi menciptakan lingkungan yang sehat.  


“Pergunu minta guru tersebut diberikan apresiasi karena telah berani menyuarakan kebenaran dalam menciptakan lingkungan sehat, bebas asap rokok,” ujar Aris.


Kronologi dan curahan hati Amalia

Viral di media sosial seorang guru BK di salah satu SMK Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni menceritakan kejadian saat diusir dari ruang rapat.


Peristiwa itu bermula saat dirinya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh guru BK, guru mata pelajaran, dan guru wakil kepala sekolah dilaksanakan pada Senin (2/9/2024).


"Dari awal acara berjalan lancar, sampai suatu ketika pejabat-pejabat yang memberikan kata sambutan, panitia pelaksana berkata, ‘jika ada Kadisdikbudnya masuk, dimohon untuk tidak memainkan hape. Karena beliau tidak suka ketika berbicara, ada yang main hape’. Saya pikir, orang ini pasti berdedikasi tinggi terhadap jabatan, orang yang berwibawa, sampai-sampai harus seperti itu. Karena saya suka orang yang disiplin seperti itu, tidak berbicara/main hape ketika ada orang di depan berbicara," kata Amalia dalam keterangannya.


"Namun ketika beliau datang, sungguh persepsi saya Iangsung berubah. Beliau masuk ballroom dengan sandal. Kemudian dengan (menghisap) sebatang rokok, berjalan seperti orang yang bijaksana. Seketika mood saya langsung berubah, karena saya tidak tahan dengan asap rokok,” jelasnya.


“Kemudian, saya pikir berhenti di situ saja. Setelah beliau duduk di meja atas, beliau turun ke bawah untuk berbincang dengan peserta. Namun masih menyalakan rokok. Kemudian, saya tegur dengan perlahan, ‘mohon maaf pak, saya tidak tahan mencium asap rokok’. Yang sangat saya sayangkan adalah, adab beliau di tengah-tengah rapat koordinasi, di ruangan ber-AC, yang mana angin yang dikeluarkan oleh AC, ya dari situ-situ juga. Otomatis asap pun akan menempel di mana-mana, juga keluar masuk Iewat.”


"Yang sangat disayangkan lagi adalah saya diusir dari ruangan. Seharusnya beliaulah yang keluar dari ruangan, bukan saya. Setelah saya diusir, beliau menanyakan tempat bekerja saya. Kemudian saya berucap ‘bapak minta dihargai, namun bapak tidak menghargai saya’. Setelah seya keluar dari ruangan, tidak lama kemudian saya ditelepon oleh atasan saya, disuruh pulang," paparnya.


"Ketika saya membuat pernyataan ini, saya sudah menerima konsekuensinya. Tidak apa, jika saya dipecat. Saya yakin, kebenaran akan selalu menang. Kalaupun saya dipecat, berarti rezeki saya menjadi guru, sudah sampai di situ," tutupunya.


Hingga berita ini dirilis, NU Online dan Pergunu sudah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Disdikbud Kalimantan Selatan, Muhammadun, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.