Nasional

PBNU Dukung Tindakan Tegas Komunitas Internasional kepada Israel atas Serangan Brutal di Rafah

Rab, 29 Mei 2024 | 19:30 WIB

PBNU Dukung Tindakan Tegas Komunitas Internasional kepada Israel atas Serangan Brutal di Rafah

Ketua PBNU Rumadi Ahmad saat menyampaikan keterangan pers kepada NU Online, di Lobi Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Foto: NU Online/Aji)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengecam keras atas tindakan serangan brutal Israel di Rafah, Jalur Gaza, Palestina.


Menurut Rumadi, penyerangan Israel ke kamp pengungsian di Rafah yang dinyatakan sebagai zona aman itu tidak bisa diterima oleh nalar sehat.


"Tindakan yang sudah tidak bisa diterima nalar. Nalar sehat tidak bisa menerima tindakan-tindakan brutal seperti itu," ujarnya.


Rumadi juga mendukung sikap tegas negara-negara yang menentang kekerasan tersebut dan mendesak adanya tindakan lebih keras dari komunitas internasional.


"Saya menghargai negara-negara yang mempunyai sikap keras terhadap Israel," katanya.


Rumadi juga menyambut baik perintah Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang menuntut penghentian serangan Israel di Rafah. Ia menekankan bahwa tindakan komunitas internasional yang tegas sangat diperlukan untuk menghentikan kekerasan yang berlangsung.


"ICJ sekarang sudah mengeluarkan perintah supaya ada tindakan lebih keras terhadap Perdana Menteri Israel (Benjamin Netanyahu)," paparnya.


Namun, Rumadi menekankan hal lain yang tak kalah penting, yakni segera menghentikan kekerasan di Gaza. Ia yakin bahwa kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah.


"Hal yang lebih penting adalah menghentikan kekerasan yang ada di Gaza, apa pun alasannya. Kekerasan tidak akan bisa ditoleransi," tegasnya.


Rumadi menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata agar kekerasan di Gaza segera dihentikan.


Ia juga menyoroti pentingnya peran organisasi internasional dalam menegakkan hukum dan menyelesaikan konflik. Rumadi menekankan bahwa tidak boleh ada negara yang bertindak di atas hukum internasional.


"Dunia internasional ini punya tatanan, kita punya organisasi di dunia yang seharusnya bisa mengatur dan menyelesaikan berbagai macam persoalan yang terjadi di dunia ini. Tidak boleh ada negara yang berdiri di atas hukum," ucapnya.


Rumadi menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata agar Israel menghentikan tindakannya yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.


"Ini seolah-olah Israel berdiri di atas hukum internasional, seolah-olah dia (Israel) membuat sikap-sikap sendiri yang justru berlawanan dengan prinsip kemanusiaan yang seharusnya ditegakkan melalui organisasi internasional," tutupnya.


Menurut laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah korban tewas Palestina telah mencapai angka lebih 36 ribu jiwa dengan lebih dari 86 ribu korban luka-luka. 


Militer Israel dilaporkan telah membunuh sedikitnya 36.569 warga Palestina. PCBS mencatat bahwa 36.050 korban jiwa berada di Jalur Gaza, sementara 519 korban jiwa terdapat di Tepi Barat. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.


Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation