Nasional

Negara-Negara Eropa Akui Negara Palestina, PBNU: Mata Dunia Semakin Terbuka

Rab, 29 Mei 2024 | 17:45 WIB

Negara-Negara Eropa Akui Negara Palestina, PBNU: Mata Dunia Semakin Terbuka

Ketua PBNU Rumadi Ahmad saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Lobi Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Foto: NU Online/Aji)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad menyambut baik sikap baru dari negara-negara di Eropa seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang secara resmi mengakui negara Palestina.


Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran global terhadap isu Palestina semakin meningkat. Selain itu, hal ini menjadi langkah awal menuju tekanan internasional yang lebih kuat terhadap Israel untuk menghentikan kekerasan dan mendukung solusi dua negara.


"Saya gembira dengan sikap baru yang ditunjukkan oleh beberapa negara itu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia. Itu menunjukkan bahwa mata dunia semakin terbuka," kata Rumadi kepada NU Online di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).


Rumadi optimis, dengan dukungan beberapa negara Eropa ini, masa depan penyelesaian konflik Palestina-Israel kian menemukan jalan keluar.


"Saya punya optimisme bahwa solusi dua negara atau two-state solution, yang oleh dunia internasional dianggap paling memungkinkan untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel, semakin mendekati kenyataan," ujar Rumadi.


"Dengan sikap beberapa negara di Eropa ini, kayaknya ke depan akan semakin baik," imbuhnya.


Namun, ia juga menekankan bahwa sikap positif ini perlu diikuti dengan upaya nyata dalam menindak Israel.


"Tapi, sikap seperti ini tidak akan mempengaruhi kalau tidak ada tindakan khusus kepada Israel. Apakah Israel bisa dipaksa untuk menghentikan kekerasannya? Kalau dia (Israel) tetap melakukan tindakannya seperti ini dan tidak ada kekuatan yang menghentikan, menurut saya ini akan menjadi sesuatu yang agak menyedihkan," terangnya.


Rumadi juga menyoroti pentingnya peran organisasi internasional dalam menegakkan hukum dan menyelesaikan konflik. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada negara yang bertindak di atas hukum internasional.


"Dunia internasional ini punya tatanan, kita punya organisasi di dunia yang seharusnya bisa mengatur dan menyelesaikan berbagai macam persoalan yang terjadi di dunia ini. Tidak boleh ada negara yang berdiri di atas hukum," ucap Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia itu.


Rumadi menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata agar Israel menghentikan tindakannya yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.


"Ini seolah-olah Israel berdiri di atas hukum internasional, seolah-olah dia (Israel) membuat sikap-sikap sendiri yang justru berlawanan dengan prinsip kemanusiaan yang seharusnya ditegakkan melalui organisasi internasional," tutupnya.


Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation.