Nasional

Hari Anak Nasional, Perkuat Perlindungan Hak Pendidikan Anak di Indonesia

Selasa, 23 Juli 2024 | 19:00 WIB

Hari Anak Nasional, Perkuat Perlindungan Hak Pendidikan Anak di Indonesia

Ilustrasi anak sekolah. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online 

Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli diharapkan menjadi momen memperbaiki jaminan keamanan anak Indonesia terutama pemenuhan hak anak dalam pendidikan.


Koodinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, Ubaid Matraji menilai sistem perlindungan hak pendidikan bagi anak masih lemah.


Hal ini terbukti dari banyaknya anak yang tidak dapat masuk sekolah akibat tidak lulus seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).


"Padahal sekolah adalah barang publik yang mestinya bisa dinikmati oleh semua anak, tanpa terkecuali," ucap Ubaid melalui keterangan tertulis diterima NU Online, Selasa (23/7/2024).


JPPI mencatat lima jenis kecurangan yang sering terjadi selama PPDB 2024. Kecurangan tersebut meliputi pemalsuan rapor sebanyak 19 persen, penggunaan sertifikat palsu sebanyak 16 persen, jual beli kursi sebanyak 15 persen, manipulasi kuota bangku sebanyak 11 persen, dan manipulasi Kartu Keluarga pada jalur zonasi sebanyak 10 persen.


Selain itu, Ubaid menambahkan bahwa terdapat berbagai masalah lain seperti pungutan liar, penerima Kartu Indonesia Pintar yang tidak lulus, adanya siswa titipan, dan sistem online yang tertutup. 


"Akibat permasalahan tersebut, anak-anak tidak bisa lanjut ke jenjang lebih tinggi atau lulus tidak melanjutkan," tutur Ubaid.


Ubaid mencontohkan kasus seorang siswa SD yang tidak dapat melanjutkan ke SMP serta kasus anak yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi namun akhirnya putus sekolah atau tidak lulus (drop out). Pemerintah dinilai seolah membiarkan calon peserta didik yang tidak lulus tanpa ada solusi yang memadai.


Ia berharap pemerintah lebih serius memperhatikan dan menjamin pemenuhan hak pendidikan anak di seluruh Indonesia.


Ubaid juga menekankan pentingnya fenomena kecurangan saat PPDB dan tingginya angka putus sekolah sebagai dasar dalam membuat kebijakan dan sistem yang dapat melindungi hak anak, serta memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.


"Selamat hari anak nasional, salam right to education for all, no one left behind," tandasnya.