Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menegaskan, pencalonan kader NU dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur merupakan hak masing-masing yang bersangkutan.
”Setiap orang memiliki hak dicalonkan atau mencalonkan diri dalam pilkada, termasuk para kader dan pengurus NU. Itu hak mereka sehingga tidak mungkin dilarang,” kata Hasyim pada peringatan Hari Lahir ke-62 Muslimat NU di Gedung Olahraga Ken Arok, Kota Malang, Jatim, Ahad (2/3) kemarin.<>
Hasyim menjelaskan, mereka tidak perlu mendapatkan restu atau rekomendasi PBNU. Jika ada pengurus NU yang maju menjadi calon dalam pilkada, katanya, yang bersangkutan harus nonaktif dari kepengurusan NU. Itu merupakan aturan tegas di NU.
”Secara organisasi, NU bersikap tegas kepada setiap pengurusnya, agar tidak terjebak dalam dunia politik praktis yang dapat menciptakan kerawanan di internal NU sehingga pengurus yang dicalonkan atau mencalonkan diri dalam pilkada tentunya harus nonaktif,” ungkapnya.
Selain menghindari perpecahan di internal NU, penonaktifan para calon tersebut juga untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan fasilitas institusi NU untuk kegiatan politik praktis. Pengurus dan kader NU yang dicalonkan atau mencalonkan diri dalam Pilkada sangatlah banyak. Kalau mereka tidak nonaktif dari kepengurusan, dikhawatirkan akan terjadi tarik-menarik kepentingan politik yang melibatkan institusi NU.
Para pengurus NU yang maju menjadi calon harus nonaktif dari kepengurusannya sejak dideklarasikan menjadi calon sampai selesai pemilihan. Apabila yang bersangkutan memenangi pemilihan, tentunya harus mundur dari jabatannya di NU.
Dalam ceramahnya di hadapan ribuan warga Nahdliyin se-Kota Malang, Hasyim menegaskan, saat ini masih banyak pemimpin yang bertengkar sendiri sehingga kesejahteraan rakyat terabaikan. Itu dibuktikan dengan adanya pengangguran yang mencapai 40 persen.
Menurut dia, mengatur rakyat sangat lebih mudah bila dibandingkan mengatur pemimpinnya sendiri. Melihat kondisi tersebut, warga NU harus bersatu, meskipun pilihan politik mereka berbeda. (sin/sbh/rif)
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
4
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
30 Menit Terakhir, Gempa Bumi Susulan Guncang Bandung 4 Kali
Terkini
Lihat Semua