Risalah Redaksi

Menunggu Sikap Bijak Pemerintah atas Sekolah Lima Hari

Sab, 26 Agustus 2017 | 02:30 WIB

Kabar akan segera diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter sebagai pengganti Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah diharapkan menghasilkan solusi bijak. Kontroversi yang ditimbulkan oleh aturan ini adalah adanya kekhawatiran dari warga NU bahwa hal tersebut akan mematikan madrasah diniyah yang proses pendidikannya diselenggarakan sore hari seusai sekolah formal. Solusi yang memenangkan semua pihak (win-win) adalah bagaimana agar pendidikan umum maupun madrasah diniyah dua-duanya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, bukan dengan mematikan salah satunya.

Ekspresi dalam berbagai bentuk yang dilakukan oleh warga NU yang menolak kebijakan jam sekolah yang mengancam eksistensi madrasah diniyah seharusnya mendapat perhatian pemerintah. Berbagai demo penolakan atas sekolah lima hari dengan jumlah massa sangat besar muncul di berbagi daerah secara terus-menerus. Media sosial juga menjadi sarana mengemukakan pendapat secara massif untuk menolak kebijakan itu. Dari situ seharusnya pemerintah memperhatikan aspirasi dari pelaku dunia pendidikan dengan jumlah peserta didik yang sangat besar. Apalagi selama ini, madrasah diniyah dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Pemimpin terpilih sudah seharusnya memiliki kepekaan akan kondisi sosial masyarakatnya. Dalam keragaman yang sangat luas seperti Indonesia ini, tentu tidak mudah bagi presiden dan para pembantunya untuk memahami karakter dan problema masyarakat yang dihadapinya. Apalagi persoalan yang dihadapi juga sangat beragam. Ungkapan ketidaksetujuan atas kebijakan sekolah yang akan mematikan madrasah ini sudah disampaikan dengan jelas. Kini tinggal merumuskan dan memutuskan solusi terbaik.

Penguasa memiliki tanggung jawab untuk mengangkat hajat hidup orang banyak. Penguasa tidak selamanya benar karena itu harus memiliki kebesaran hati untuk mengoreksi kebijakan yang sudah diterapkan, apalagi kebijakan tersebut memiliki dampak massif dan berjangka panjang seperti kebijakan sekolah lima hari ini. Karena itulah perlu adanya kontrol dari publik supaya kebijakan yang diambil tetap selaras dengan tujuan bersama yang digariskan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Upaya yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama selama ini adalah bagian dari kontrol terhadap pemerintah.

Apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi dengan pembangunan infrastruktur besar-besaran, realokasi subsidi agar lebih tepat sasaran dan sejumlah kebijakan lainnya tentu perlu mendapat apresiasi. Tetapi, sektor pengembangan ilmu pengetahuan tampaknya kurang menjadi prioritas bagi pemerintahannya. Salah satunya tercermin dalam dana riset yang komposisinya dalam produk domestik bruto (PDB) masih sangat kecil dibandingkan dengan dana riset yang dikeluarkan negara lain sehingga para peneliti mengeluh akan kondisi ini. Apakah mungkin, madrasah diniyah dianggap tidak penting sehingga tidak perlu dipikir terlalu serius? Ini akan tercermin dalam kebijakan yang akan segera dikeluarkan tersebut.

Bagaimana jika kepres tersebut tidak sesuai harapan warga NU? Akan ada banyak kemungkinan yang terjadi. Bisa saja para pengelola madrasah hanya mengeluh atau mengepresikan diri dalam demo, seminggu dua minggu, lalu isunya hilang diganti dengan yang lain. Tetapi bisa saja Nahdliyin melakukan berbagai upaya dengan sekuat tenaga agar kebijakan tersebut dibatalkan. Apalagi kebebasan berkespresi sekarang dilindungi.

Dalam sejarah perjalanan negeri ini, NU memiliki sikap lentur terhadap berbagai rezim yang berkuasa, tetapi dalam beberapa hal yang dinilai sebagai hal  yang prinsip, maka NU bersikap tegas. Contoh yang bisa dikemukakan salah satunya adalah soal respon NU terhadap RUU Perkawinan tahun 1974. Rancangan awal UU Perkawinan tersebut dinilai para kiai hanya copy-paste aturan perkawinan zaman Belanda yang tidak sesuai dengan keyakinan mayoritas bangsa Indonesia. Karena itulah muncul reaksi keras dari masyarakat yang akhirnya berujung pada perombakan total sehingga akhirnya menjadi UU Perkawinan sebagaimana yang diundangkan saat ini.

NU dalam masa kepemimpian Gus Dur juga memiliki sikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah Orde Baru, yang ketika itu tak banyak pihak yang berani bersuara. Sampai-sampai ada upaya intervensi yang dilakukan dengan kasar dalam muktamar NU di Cipasung agar Gus Dur tidak terpilih. Prinsip yang selalu dipegang NU adalah mendukung sikap pemerintah jika jika memang hal tersebut memberi maslahat tetapi akan mengingatkan jika dirasa menimbulkan mudharat. NU bukan bagian dari koalisi atau oposisi pemerintah. NU yang lahir sebelum republik ini berdiri akan terus mengawal perjalanan bangsa ini dahulu, sekarang, dan nanti. (Ahmad Mukafi Niam)