Pengertian Takhbib dalam Islam, Pengganggu Rumah Tangga Orang Lain
Rab, 3 Agustus 2022 | 16:00 WIB
![Pengertian Takhbib dalam Islam, Pengganggu Rumah Tangga Orang Lain](https://storage.nu.or.id/storage/post/16_9/mid/keluarga-cerai-freepik_1659517470.webp)
Takhbib secara istilah dapat dipahami sebagai tindakan seseorang pihak ketiga yang berdampak pada kerusakan hubungan rumah tangga seseorang.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Kata takhbib belakangan menjadi populer diperbincangkan di media sosial. Kata takhbib berkaitan kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga seseorang. Kata takhbib secara harfiah berarti upaya menipu, memperdaya, dan upaya merusak. Kata takhbib secara istilah dapat dipahami sebagai tindakan seseorang pihak ketiga yang berdampak pada kerusakan hubungan rumah tangga seseorang.
Kata takhbib dapat ditemukan pada hadits Nabi Muhammad saw. Kami akan mengutip hadits Nabi Muhammad saw pada dua riwayat berikut ini. Adapun berikut ini adalah hadits riwayat Abu Dawud:
Ų¹ŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ ŁŁŲ±ŁŁŁŲ±ŁŲ©Ł Ų±ŁŲ¶ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
Ł
ŁŁŁ Ų®ŁŲØŁŁŲØŁ Ų²ŁŁŁŲ¬ŁŲ©Ł Ų§Ł
ŁŲ±ŁŲ¦Ł Ų£ŁŁŁ Ł
ŁŁ
ŁŁŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŲ³Ł Ł
ŁŁŁŁŲ§
Artinya, āDari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, āSiapa yang merusak (takhbib) istri atau budak seseorang, maka ia bukan bagian dari kami,āā (HR Abu Dawud).
Baca Juga
Hukum Pelakor
Adapun berikut ini merupakan riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi. Riwayat berikut ini memiliki redaksi dan kandungan yang semakna dengan hadits riwayat Abu Dawud di atas.
Ų¹ŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ ŁŁŲ±ŁŁŁŲ±ŁŲ©Ł Ų±ŁŲ¶ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
Ł
ŁŁŁ Ų®ŁŲØŁŁŲØŁ Ų®ŁŲ§ŲÆŁŁ
ŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŲ³Ł Ł
ŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁ
ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŲ³ŁŲÆŁ Ų§Ł
ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł Ų¹ŁŁŁŁ Ų²ŁŁŁŲ¬ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁŲ³Ł Ł
ŁŁŁŁŲ§
Artinya, āDari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, āSiapa yang merusak (takhbib) budak seseorang terhadap tuannya, maka ia bukan bagian dari kami. Siapa yang merusak (takhbib) istri seseorang terhadap suaminya, maka ia bukan bagian dari kami,āā (HR Ahmad dan Al-Baihaqi).
Takhbib menjadi kata kunci dalam hadits tersebut. Ulama menjelaskan bahwa takhbib secara bahasa adalah tindakan seseorang yang menipu, memperdaya, dan merusak imajinasi seorang istri atas suaminya.
Takhbib dapat juga mengarah pada provokasi pihak ketiga agar istri seseorang menggugat cerai suaminya. Takhbib dilakukan dengan tujuan agar pihak ketiga itu sendiri atau pihak lain menikahi perempuan tersebut, atau untuk tujuan lainnya.
Tindakan tersebut dilakukan dengan cerita dan narasi negatif yang diucapkan pihak ketiga untuk menyudutkan dan memburukkan citra suami seseorang di mata istrinya dalam konteks masyarakat tradisi lisan. Pada era digital hari ini, takhbib dapat dilakukan melalui chatting online baik melalui tulisan, audio, video, maupun gambar dengan caption negatif.
M Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam Aunul MaābudĀ Syarah Sunan Abi Dawud, menjelaskan, takhbib adalah tindakan pihak ketiga untuk merusak hubungan rumah tangga seorang perempuan dan suaminya.
Takhbib, dalam Aunul Maābud, merupakan upaya pihak ketiga dalam mempengaruhi pandangan baik seorang perempuan terhadap suaminya. Pihak ketiga menanamkan kebencian di dalam hati seorang perempuan terhadap suaminya sehingga pada waktunya terjadi perceraian.
Takhbib merupakan langkah-langkah awal kehancuran sebuah rumah tangga karena salah satu penyebab cerai adalah tindakan pihak ketiga yang mempengaruhi seorang perempuan untuk membenci suaminya sehingga perempuan itu membenci suaminya dan berusaha melepaskan diri dari hubungan perkawinannya. Di sinilah letak kerusakan dari tindakan takhbib.
Takhbib dilakukan dengan cara pihak ketiga yang menceritakan keburukan atau kekurangan seorang laki-laki di depan istrinya atau menyebutkan kelebihan laki-laki lain di hadapan perempuan tersebut. Dengan kata lain, takhbib adalah upaya menjatuhkan nama baik seorang suami di hadapan istrinya atau membandingkan kelebihan seorang laki-laki bersuami dengan laki-laki lain di hadapan istrinya.
M Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam Aunul MaābudĀ Syarah Sunan Abi Dawud, menjelaskan, takhbib berasal dari kata al-khabb yang artinya menipu atau memperdaya, yaitu orang yang berupaya merusak hubungan orang lain. Karena itu, ada hadits menyebutkan, āAl-khabb atau penipu tidak akan masuk surga.ā
Dengan kata lain, takhbib adalah upaya pihak ketiga dalam hal ini laki-laki untuk memperdaya perempuan yang sudah menjadi istri orang lain agar meninggalkan suaminya. Wallahu aālam. (Alhafiz Kurniawan)
Ā
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
Khutbah Jumat: Mewarnai Agenda Akhir Tahun dengan Tobat dan Introspeksi Diri
4
Khutbah Jumat Muharram: Bulan Istimewa, Penuh Keutamaan, dan Penghapus Dosa
5
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
6
Khutbah Jumat: Memaknai Hijrah dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua