Nasional

Penetapan Tarif KRL Berbasis NIK Belum Segera Diberlakukan, Masih Wacana

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Penetapan Tarif KRL Berbasis NIK Belum Segera Diberlakukan, Masih Wacana

Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) sedang menyeberangi rel kereta di Stasiun Tangerang, Banten pada Ahad (2/6/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memastikan skema penetapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum berlaku, sehingga tidak ada perubahan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.


"Belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).


Menurut Risal, rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi lebih tepat sasaran. Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran.


"Saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal subsidi berbasis NIK untuk tiket KRL Commuter Line Jabodetabek yang akan diberlakukan pada 2025.


"Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya di Jakarta, Kamis (29/8/2024) seperti dikutip dari Antara.


Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Karena masih dikaji maka semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.


"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," tuturnya.


Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.


Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.


Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.


Beberapa perbaikan yang dilakukan, yakni salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.


Menanggapi isu ini, salah satu penumpang KRL Alfin Wijaya mengungkapkan kekhawatirannya.


"KRL adalah transportasi umum yang menyumbang gaya hidup lebih sustainable dan tidak menambah kemacetan. Jangan persulit kami," kata Alfin.