Nasional

NU Care-LAZISNU secara Nasional Sepakat Tingkatkan Peran

Sel, 31 Mei 2016 | 01:15 WIB

Jakarta, NU Online
Rakornas NU Care-LAZISNU yang dilaksanakan 26-27 Mei lalu meghasilkan beberapa poin penting untuk kelanjutan laju organisasi. Pihak NU Care-LAZISNU melaporkan dalam Rakornas tersebut LAZISNU mendapatkan izin operasional dari Kemenag yang diserahkan  langsung oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin kepada Ketua LAZISNU, Samsul  Huda.

Bagi NU Care-LAZISNU, ini merupakan kado yang luar biasa karena dengan adanya izin operasional merupakan sarana motivasi dan kekuatan hukum untuk menjalankan program-program LAZISNU sampai ke tingkat terbawah.

Selain itu, dari pembahasan-pembahasan di forum-forum Rakornas banyak pemikiran dikemukakan sebagai pijakan ke depan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari sini terbukti adanya keseragaman pemikiran dalam tata kelola zakat LAZISNU.

Salah satu keseragaman pemikiran atau kesepakatan adalah LAZISNU dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah masyarakat  dalam menunaikan kewajiban zakatnya, maupun infak dan sedekah.

“Untuk  zakat tidak perlu susah, untuk bersedekah tidak perlu repot”, demikian ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kemudahan berzakat, infak dan sedekah melalui NU Care-LAZISNU. Dan hal itu pasti dapat dilakukan sebagai bagian dari sistem yang akan diberlakukan.

Hasil lainnya adalah dorongan PBNU supaya mengimbau dan menginstrusikan elemen-elemen NU agar berzakat, berinfak dan sedekah hanya melalui NU Care-LAZISNU yang selama ini dinilai masih rendah. Untuk itu, LAZISNU akan membenahi dan membangun kepercayaan zakat dari internal NU.

Kader dan elemen NU dapat memanfaatkan NU Care sebagai sarana berzakat dan bersedekah. NU Care-LAZISNU melekat ke dalam organisasi NU, sehingga struktur dari tingkat pusat sampai daerah mempunyai wewenang secara nasional bergerak dalam satu sistem dan satu semangat yaitu membangkitkan gerakan zakat NU, seperti imbauan Rais Syuriah PBNU, KH Maaruf Amin, dengan Gerakan NU berzakat atau harakoh annahdiyah li zakah.

NU Care-LAZISNU menambahakan, soal penyaluran zakat, infak dan sedekah akan lebih tersebar ke berbagai wilayah. LAZISNU Pusat sudah melakukan sinergi dengan lembaga terkait di tingkat pusat, misalnya kebencanaan dengan LPBINU, bidang kesehatan dengan LKNU. (Kendi Setiawan/Mahbib)