Nasional RAKERNAS MUKERNAS MUSLIMAT NU

Mendikbud Janjikan Pembenahan Regulasi PAUD

Sab, 31 Mei 2014 | 09:05 WIB

Jakarta, NU Online
Dalam Rakernas Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (30/5), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berterima kasih atas peran Muslimat NU dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, dan taman pendidikan Al-Qur’an. Nuh berjanji akan membenahi regulasi dan kurikulum PAUD terutama pada kelembagaan, tenaga pengajar, dan pembinaan.
<>
Nuh juga mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak di tengah banyaknya problem anak-anak di Indonesia saat ini.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Muslimat NU yang menggerakkan PAUD, TK serta TPA. Kami juga mengakui masih banyaknya problem pendidikan dini yang harus dibenahi,” kata Nuh.

Persoalan PAUD di Indonesia masih menyangkut tentang kelembagaan, ketersediaan tenaga pengajar, dan kesiapan kurikulum. “Meski masih ada persoalan yang harus dibenahi, kami berterima kasih kepada Muslimat atas upaya luar biasa,” ujarnya.

“Kami sedang menyusun regulasi untuk menata apakah di PAUD itu harus guru, pembina, atau pengasuh. Kalau Guru, terkena UU Guru dan Dosen, yakni harus S1 atau D4. Kami melihat PAUD tak harus ditangani S1 atau D4. Substansinya pengasuh mampu mengembangkan kreatifitas dan motivasi anak PAUD,” ujarnya.

Muslimat saat ini memiliki Yayasan Pendidikan Muslimat dengan empat puluhan ribu lembaga pendidikan berbasis masyarakat  yang tersebar di seluruh Indonesia. Nuh mendukung langkah Muslimat NU dalam memanfaatkan tempat-tempat ibadah untuk lembaga pendidikan berbasis kemasyarakatan seperti PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta taman pendidikan Al-Qur-an.

“Masjid pada pagi hari biasanya sepi. Tetapi Muslimat NU memanfaatkan masjid sebagai tempat PAUD. Sekurangnya Muslimat NU mengoptimalkan wakaf atau jariyah para dermawan yang menyumbang masjid, mengajarkan cinta masjid sejak dini, dan melayani anak-anak sekitar masjid,” imbuhnya. (Abdul Malik/Alhafiz K)