Nasional

Jelang Debat Capres Kelima, Pergunu Tekankan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru

Kam, 1 Februari 2024 | 12:00 WIB

Jelang Debat Capres Kelima, Pergunu Tekankan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru

Ilustrasi guru mengajar. (Foto: NU Online/Faizin)

Jakarta, NU Online

Debat calon presiden terakhir atau debat capres kelima yang dijadwalkan pada 4 Februari 2024 akan membahas sejumlah tema krusial, termasuk isu pendidikan. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu), Achmad Zuhri, menyoroti kesejahteraan guru yang masih jauh dari harapan.


Zuhri mengungkapkan permasalahan seperti rekrutmen guru PPPK, jenjang kenaikan pangkat bagi guru PPPK, dan absennya kenaikan gaji sebagai tantangan utama.


"Kesejahteraan guru harus menjadi fokus untuk menghindari diskriminasi dan menjawab kekurangan guru ke depan," ujarnya kepada NU Online, Rabu (31/1/2024).


Terkait kesejahteraan guru swasta dan honorer, ia berharap pemimpin ke depan memberikan solusi konkret bagi guru seperti gaji yang layak, kematangan hidup yang pantas, dan jaminan sosial yang memadai.


"Jangan hanya menjadi jargon kampanye politik, ini menjadi masalah tersendiri," ungkap Zuhri.


Pembenahan juga diinginkan dalam status guru, mulai dari sistem rekrutmen hingga menjadi seorang guru harus melalui proses terkoordinasi, terukur, dan terformulasikan dengan baik. Hal ini akan melahirkan guru yang siap secara mental dan profesional.


"Guru-guru akan siap secara mental, sebagai konsekuensi untuk memiliki tanggung jawab sebagai guru yang profesional," jelasnya.


Perlindungan hukum bagi profesi guru juga menjadi pekerjaan rumah atau PR besar. Zuhri menekankan perlunya menjadikan profesi guru sebagai motivasi bagi generasi muda dengan memberikan perlindungan hukum yang sesuai.


"Perlu perlindungan hukum bagi profesi guru ini yang menurut saya menjadi PR besar karena semuanya belum sesuai harapan sampai sekarang," jelasnya.