Nasional

Isu Penjualan Gunung Ciremai Dibahas di Haul Buntet Pesantren

Sab, 5 April 2014 | 01:04 WIB

Cirebon, NU Online
Puluhan tokoh sepuh dan kiai muda memandang isu penjualan Gunung Ciremai seharga 60 Triliyun oleh Pemprov Jabar layak dibahas dalam bahtsul masail di masjid agung Buntet Pesantren, Kamis (3/4) malam. Pembahasan ini dinilai penting mengingat isu itu menuai kontroversi di tengah warga.
<>
Saat membacakan poin pembahasan, Kiai Mutohar selaku moderator menyampaikan, pemberitaan terkait adanya rencana eksploitasi energi panas bumi berupa geothermal melalui pihak asing harus ditimbang dari mashlahat dan mafsadatnya sesuai pandangan fiqih.

“Yang pertama menjadi penting dalam pembahasan ini ialah soal manfaat dan kerugian yang akan diterima masyarakat sekitar Gunung Ciremai jika proyek ini benar-benar dijalankan pemerintah provinsi,” Kiai Mutohar mengawali.

Lebih lanjut lagi moderator menyampaikan, pihak pengaju permasalahan ini memberikan data bahwa eksplorasi geothermal di kabupaten Kuningan Jabar itu lebih berpotensi menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar ditinjau dari sisi kerusakan alam, pembagian kompensasi dan sosialisasi, serta jaminan hak keamanan bagi masyarakat setempat.

“Data ini juga harus dipertimbangkan kembali sesuai pandangan fiqih, seperti diungkapkan seorang peserta perwakilan Buntet Pesantren tadi, apakah mafsadatnya sudah bersifat tahaqquq atau masih dugaan,” kata moderator.

Setelah melewati perdebatan cukup serius dengan merujuk pada puluhan kitab fiqih yang masyhur, forum ini akhirnya memutuskan secara intern bahwa eksplorasi geothermal di kawasan Gunung Ciremai dihukumi haram karena lebih banyak menimbulkan mafsadat baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Hal ini menimbang pada sosialisasi yang masih belum jelas dari pihak pemerintah, juga merujuk pada prinsip Tasharruful imam man'uthun bil maslahah. Putusan ini dimungkinkan berubah jika forum mendapatkan tashawur lebih luas dari pihak pemerintah,” pungkasnya. (Sobih Adnan/Alhafiz K)