Indonesia Bakal Jadi Negara Terbesar Pengguna Fast Track Haji 2024, Ini Syaratnya
Sen, 26 Februari 2024 | 22:30 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Jakarta, NU Online
Pada musim haji 2024, sebagian jamaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas Fast Track. Fasilitas yang sudah dinikmati jamaah sejak tahun 2018 ini memudahkan jamaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor. Sebab, prosesnya sudah dilaksanakan di bandara asal jamaah haji.
"Fast track adalah suatu platform di mana jamaah diberikan kemudahan akses keimigrasian di tanah air dan tidak lagi saat tiba di Arab Saudi," ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di sela membersamai Wakil Menteri Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi, Muhammad Abdurrahman Al-Bijawi bersama delegasi Mecca Road saat meninjau lokasi fasilitas fast track di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/2/2024).
Pada tahun 2024 ini ungkapnya, sebanyak 55 ribu jamaah haji reguler 1445H/2024 M akan mendapat fasilitas layanan fast track di Bandara Soekarna-Hatta. Kemudian Kemenag bersama instansi terkait mencoba memperluas cangkupan layanan jamaah yang akan mendapatkan fasilitas fast track di bandara Juanda Surabaya dan Solo.
Hilman menambahkan, jika dua bandara yakni Juanda Surabaya dan Adi Sumarmo Solo memenuhi syarat pelayanan fast track maka total ada 128 ribu jamaah dapat menikmati layanan tersebut. Artinya, Indonesia akan menjadi negara terbesar pengguna fast track di musim haji 1445H/2024M.
Dikutip dari laman Kemenag, Hilman mengatakan kunjungan delegasi Mecca Road tersebut untuk memastikan kesiapan dan tempat fasilitas fast track di Bandara Soekarno-Hatta termasuk alur kedatangan dan keberangkatan jamaah haji.
Pada musim haji 2023 sebanyak 55.321 jamaah telah menerima fasilitas Fast Track di dua embarkasi yakni Bandara Soetta, yaitu: Jakarta - Pondok Gede (JKG) dan Jakarta-Bekasi (JKS). Dengan fasilitas layanan fast track ini, jamaah bisa segera menuju bus untuk selanjutnya berisitirahat di hotel sesampainya di Arab Saudi. Hal ini berbeda dengan jamaah yang tidak mendapat layanan fast track. Mereka harus melewati pemeriksaan petugas terlebih dahulu dan memakan waktu yang cukup lama sekira satu hingga tiga jam.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia tahun 2024 ini berjumlah 221.000. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang sehingga totalnya 241.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
Khutbah Jumat: Mewarnai Agenda Akhir Tahun dengan Tobat dan Introspeksi Diri
4
Khutbah Jumat Muharram: Bulan Istimewa, Penuh Keutamaan, dan Penghapus Dosa
5
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
6
Khutbah Jumat: Memaknai Hijrah dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua