Nasional

Di mana Ada Kemaslahatan, Di situ Ada Syariat Islam

Jum, 6 April 2018 | 22:30 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Marsudi Syuhud menuturkan, setiap hal yang mengandung suatu kemaslahatan maka di sana ada syariat Allah. Ia mencontohkan, adanya Undang-Undang Lalu Lintas adalah untuk memelihara keselamatan bersama. Dengan demikian, UU Lalu Lintas merupakan sebuah syariat karena mengandung kemaslahatan.  

“Orang disuruh pakai helm biar kalau jatuh tidak benjut. Ada lampu merah, kuning, hijau biar tidak ada tabrakan,” kata H Marsudi dalam sebuah diskusi di Pesantren Darul Uchwah Jakarta, Jumat (6/4) malam.

Demikian pula membela kemanusiaan, imbuhnya, juga merupakan syariat Islam karena ada kemaslahatan di dalamnya. Terlebih, konsep kemanusiaan atau hak asasi manusia juga selaras dengan konsep maqashid syari’ah (tujuan bersyariat) yang enam dalam Islam, yaitu menjaga agama (hifd al-din), menjaga keturunan (hifd al-nasl), menjaga harta (hifd al-mal), menjaga nyawa (hifd al-nafs), dan menjaga akal (hifd al-aql). 

Lebih jauh, Pengasuh Pesantren Darul Uchwah ini mengatakan bahwa sebagai kritik sosial maka Islam harus terus berkembang karena persoalan hidup akan terus ada dan tidak pernah berhenti.

“Problem yang kemarin belum selesai tambah problem hari ini dan seterusnya maka tidak boleh berhenti Islam sebagai kritik sosial,” 

Baginya, suatu persoalan tidak bisa diselesaikan secara seketika karena semuanya membutuhkan proses. Jika ada orang yang ingin menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dengan menerapkan konsep ‘Islam kaffah’ maka itu tidak bisa dibenarkan.    

“Kalau tidak selesai hari ini, ayo ganti negaranya dengan Islam kaffah,” ucapnya menirukan kelompok yang ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

Mengutip kaidah Ushul Fikih ma la yudraku kulluhu la yutraku kulluhu (apa yang tidak bisa diraih semuanya, tidak boleh ditinggalkan semuanya), H Marsudi menjelaskan bahwa kalau saat ini negara belum bisa menyelesaikan persoalan bangsa yang ada maka jangan dirobohkan negaranya, tetapi diperbaiki terus sehingga menjadi baik dan bisa membereskan persoalan. (Muchlishon)