Di Depan Sekjen Fiqih OKI, Kiai Said Aqil: Semua Warga Negara Indonesia Bersaudara
Kam, 10 Juni 2021 | 06:15 WIB
![Di Depan Sekjen Fiqih OKI, Kiai Said Aqil: Semua Warga Negara Indonesia Bersaudara](https://storage.nu.or.id/storage/post/16_9/mid/1623305927.jpg)
“Kalimatul kafir yu’dzi. Kita menggunakan kata ‘al-muwathin’ ‘al-muwathinun’ atau warga negara untuk nonmuslim,” kata Kiai Said dalam Bahasa Arab.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan, NU sejak berdiri telah mengambil sikap kebangsaan. Pada muktamar 1936 di Banjarmasin NU memandang Indonesia merdeka sebagai darus salam, bukan darul kufri atau darul harbi. Dengan demikian warga negaranya terikat dalam semangat persaudaraan.
Demikian disampaikan Kiai Said dalam pembukaan rihlah ilmiah yang disampaikan Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqih Academy (IIFA) atau Sekjen Komite Fiqih Islam OKI Prof Dr Koutoub Moustapha Sano di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Rabu (9/6) sore.
"Indonesia bukan daulah islamiyah, bukan daulah diniyah, bukan darul kufri, wa la darul harbi. Indonesia darus salam," kata Kiai Said di hadapan Prof Koutoub yang menyampaikan ceramah terkait kajian kontekstualisasi fiqih Islam.
Pada Muktamar NU 1936 di Banjarmasin, kata Kiai Said, NU telah memutuskan sikap kebangsaannya dari sudut pandang agama Islam. Bagi NU, Indonesia merdeka kelak adalah darus salam.
"NU mendukung Indonesia merdeka pada 1945 yang didasarkan pada Pancasila. Dengan demikian semua warga negaranya bersaudara apapun latar belakang agama dan sukunya," kata Kiai Said dalam Bahasa Arab.
Warga Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, adat, dan bahasa. Mereka tersebar di 17.000 pulau, kata Kiai Said di hadapan Prof Koutoub yang dihadiri peserta forum ceramah yang terbatas.
"Keragaman suku, bahasa, adat, kepercayaan bersatu dalam semangat persaudaraan di bawah prinsip Pancasila," kata Kiai Said.
Pada Munas NU 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat, NU juga meninggalkan kata 'kafir' bagi warga negara Indonesia yag memeluk agama selain Islam. Sebutan 'kafir' menyakitkan warga negara Indonesia yang non-Muslim.
"Kalimatul kafir yu’dzi. Kita menggunakan kata ‘al-muwathin’ ‘al-muwathinun’ atau warga negara untuk non-Muslim," kata Kiai Said dalam Bahasa Arab.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
Khutbah Jumat: Mewarnai Agenda Akhir Tahun dengan Tobat dan Introspeksi Diri
4
Khutbah Jumat Muharram: Bulan Istimewa, Penuh Keutamaan, dan Penghapus Dosa
5
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
6
Khutbah Jumat: Memaknai Hijrah dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua