200,6 Ribu Jamaah Lunasi Biaya Haji 2024 pada Tahap I
Jum, 23 Februari 2024 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler 1445 H/2024 M tahap I ditutup hari ini. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, progres pelunasan sudah mencapai 94,03 persen.
“Pelunasan Bipih jamaah haji reguler tahap I ditutup sore ini. Total sudah ada 200.601 jamaah yang melunasi biaya haji," terang Anna Hasbie di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jamaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20 ribu kuota sehingga jumlahnya menjadi 241 ribu jamaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.
Jamaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jamaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. “Selain itu, ada 34.295 jamaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” sambungnya.
Lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352). Adapun lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” sebut Anna Hasbie.
Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi 4 kategori, yaitu:
- Jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem
- Pendamping jamaah haji lanjut usia
- Jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
- Pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.
"Input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandas Anna.
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
Khutbah Jumat: Mewarnai Agenda Akhir Tahun dengan Tobat dan Introspeksi Diri
4
Khutbah Jumat Muharram: Bulan Istimewa, Penuh Keutamaan, dan Penghapus Dosa
5
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
6
Khutbah Jumat: Memaknai Hijrah dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua