Sekolah di Malawi Larang Siswinya Pakai Jilbab, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
Sab, 9 November 2019 | 16:00 WIB
Insiden itu memicu konflik antara warga Islam dan Kristen di negara tersebut. Setidaknya, dua orang mengalami luka serius. Di samping itu, satu masjid, satu gereja, beberapa toko, rumah pendeta, dan jendela sekolah rusak akibat insiden tersebut.
Atas kejadian itu, Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Malawi, Maria Jose Torres, menyerukan peningkatan toleransi beragama di negara yang beribukotakan Lilongwe itu.
Torres menegaskan, menjalankan agama merupakan hak dasar setiap orang. Jadi, siapa saja yang menghalangi atau melarang hak tersebut—termasuk melarang murid mengenakan pakaian sesuai ajaran agama mereka- maka dia melanggar hak asasi manusia dan itu tidak sesuai dengan standar pendidikan internasional.
Dia mendesak otoritas Malawi untuk memastikan bahwa setiap warga negara ‘dapat menjalankan keyakinan dan praktik budaya mereka, bebas dari penganiayaan dan diskriminasi’. Karena Konstitusi Malawi menjamin kebebasan berekspresi dan beragama.
“Pelarangan (jilbab) hanya akan membuat anak-anak perempuan enggan bersekolah, menghalangi mereka untuk belajar dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, di saat Malawi berupaya menghentikan pernikahan anak dan mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan," imbuhnya.
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
3
Hilal Muharram 1446 Tak Terlihat dari UIN Walisongo Semarang karena Mendung Tebal
4
Kisah Nabi Muhammad saat Diganggu Jin
5
PBNU Dorong Konten Moderat Terus Warnai Masjid Perkotaan
6
Di Sinilah Tempat Tinggal Jin dan Setan menurut Literatur Islam
Terkini
Lihat Semua