Aktivis: Pemerintah Perlu Siapkan ‘Ayah’ bagi Anak-anak Eks ISIS
Jum, 14 Februari 2020 | 16:45 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sepakat tidak memulangkan lebih dari 600 WNI Eks ISIS kecuali anak-anak.
Koordinator Indonesia Muslims Crisis Center (IMCC) Robi Sugara menjelaskan, doktrin yang sudah dilakukan eks ISIS kepada-anak-anaknya sudah pasti memiliki pengaruh terhadap paradigma anak. Agar tak menjadi virus radikalisme di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang misalnya menyiapkan tokoh agama atau Kiai untuk menjadi ‘ayah’ bagi anak-anak Eks ISIS.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah sepakat tidak memulangkan WNI Eks ISIS pulang ke Indonesia. Tetapi, dari jumlah 660 tesebut ada puluhan anak-anak di bawah umur yang ikut bersama orang tuanya.
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua