Karena penularan virus ini di antaranya melalui kerumunan massa dan keramaian tanpa jarak, ibadah shalat jamaah di masjid dan mushola banyak dilakukan di rumah masing-masing, termasuk shalat jumat.
Alkisah, sudah tiga pekan Andri tidak bisa menjalankan jamaah shalat jumat karena masjid banyak yang tutup.
Tokoh agama mengimbau agar setiap Muslim menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Karena sudah tiga kali tidak jumatan, Andri mencoba bertanya kepada kakaknya, Jaenal yang menjadi takmir di salah satu masjid di desa.
“Bagaimana ini Kak, katanya kalau tiga kali enggak jumatan hukumnya kafir?” tanya Andri lewat telepon.
“Ya gampang saja toh, tinggal baca syahadat, Islam lagi,” jawab Jaenal dengan nada candanya.
Setelah dijelaskan panjang lebar oleh kakaknya, Andri akhirnya memahami bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah mudharat yang lebih besar di tengah masyarakat. (Fathoni)
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua