Dalam pertemuan mingguan pada Selasa, kabinet Yaman mensahkan pemberlakuan lima jam kerja setiap hari kerja selama Ramadhan 1430 Hijriyah, demikian keterangan pers Kementerian Pelayanan Sipil, Ahad.
Keputusan kabinet tersebut intinya mengurangi jam kerja resmi di semua lembaga pemerintah, yaitu mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat untuk enam hari kerja mingguan, demikian dikutip dari Saba-OANA.<>
Adapun jam kerja di rumah sakit, instalasi pelayanan kesehatan dan lembaga serupa dikurangi hanya empat jam kerja saja setiap hari kerja, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 untuk enam hari kerja.
Sementara itu, keputusan tersebut juga memberi wewenang kepada Kementerian Pelayanan Sipil untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan di semua kementerian dan lembaga pemerintah guna memastikan bahwa para pegawai tidak bolos selama Ramadhan dan menaati jam kerja yang ditetapkan tersebut. (ant/mad)
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua