Warta

Petani Tembakau asal Madura Tolak UU Kesehatan

Sen, 19 Desember 2011 | 01:21 WIB

Pamekasan, NU Online
Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jawa Timur bersama beberapa petani tembakau di Madura menyatakan sikap penolakan terhadap UU Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai tembakau.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua LPPNU Pamekasan, Ahmad Asir, itu ditegaskan, bahwa pengesahan UU dan RPP tersebut merupakan bentuk genocida terhadap masyarakat petani. <>

"Sebuah kebijakan yang tidak berpijak pada kesejahteraan petani harus kita tolak," kata Asir di kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Ahad (18/12).

UU dan RPP itu memiliki implikasi besar bagi petani tembakau, sebab impor tembakau akan makin tinggi, lahan pertanian tembakau makin ciut, dan pengangguran di sektor pertanian juga akan meningkat.

Dihadapan ketua LPPNU Kabupaten se Madura dan para petani tembakau, Asir menuntut agar RPP harus segera dibatalkan, dan perlu direvisi. "Pemerintah telah mengebiri dan membunuh petani tembakau yang mayoritas adalah warga NU," tegasnya.

Dia meminta pemerintah RI untuk membatalkan RPP Tembakau yang secara khusus mengebiri hak hidup dan hak bekerja petani tembakau.

"UU Kesehatan dan RPP Tembakau adalah bentuk kekalahan negara membela rakyat," tandasnya.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Hady JM