Warta

Perbedaan Waktu Subuh Perlu Dibicarakan Semua Ormas Islam

Kam, 8 April 2010 | 04:15 WIB

Surabaya, NU Online
Perbedaan waktu shalat Subuh di Indonesia perlu dibicarakan oleh semua organisasi kemasyarakatan Islam. Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori, di Surabaya, Rabu (7/4).

Bahkan, kalau perlu, usul dia, masalah ini perlu dibahas dalam kongres nasional sehingga penetapan waktu subuh dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.<>

Sebelum dibahas dalam kongres, penetapan waktu shalat Subuh perlu penelitian oleh para ahli ilmu perbintangan (falak) dari berbagai aliran.

Namun, katanya, pihak yang memiliki peran penting dalam melakukan kajian itu adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Beberapa pihak menilai waktu subuh di Indonesia terlalu pagi dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah. (ant/sam)