Warta

Mahfud MD: Perlu Memasyarakatkan Kewajiban Asasi

Kam, 14 Februari 2008 | 10:50 WIB

Jakarta, NU Online
Sasat ini, masyarakat dimabuk oleh perlindungan terhadap hak asasi yang dimiliknya sehingga kadang kala melupakan kewajiban asasi yang menyertainya demi ketertiban masyarakat.

Mantan Menhamkam Mahfud MD menganggap perlu adanya upaya untuk memasyarakatkan kewajiban asasi untuk demi keseimbangan dengan hak yang sudah dimilikinya.

<>

“Sekarang ini ada kecenderungan rakyat menggunakan hak yang tidak disertai tanggung jawab,” katanya dalam dialog dan pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh GP Ansor bersama Elsham di Jakarta (14/2).

Dijelaskannya, saat ini problema yang menyangkut hak asasi manusia saat ini bersifat horizontal atau konflik antara kelompok masyarakat, bukan lagi penindasan oleh penguasa kepada masyarakat.

“Saat ini bukan lagi pemerintah melarang berdirinya satu partai, tetapi ada satu partai yang berusaha menghalangi eksistensi partai lainnya,” kata politisi PKB ini.

Diskirminasi penanganan kasus juga menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian. Masih jamak terlihat seorang koruptor yang telah merugikan negera milyaran rupiah hanya dihukum sebentar sementara pencuri dengan nilai beberapa juta saja dihukum lama.

Anarkisme juga menjadi PR yang harus diselesaikan. Banyak orang hanya menonjolkan haknya tanpa melihat hak orang lain. “Dimana-mana rakyat banyak yang menolak eksekusi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan,” katanya memberi contoh.

Akibat adanya mafia pengadilan, banyak keputusan hakim yang tidak konsisten. Dosen di Universitas Islam Indonesia ini menyatakan bahwa banyak pengacara terkenal yang sebenarnya kurang faham hukum, tetapi memiliki tim lobi untuk memenangkan kasusnya dengan segala cara.

“Pengacara sekarang tak lagi bicara soal benar atau salah, ia tak akan lagi, tetapi yang penting menang atau kalah,” tandasnya.

Acara ini berlangsung pada 14-16 Februari di secretariat PP GP Ansor dan diikuti oleh para kader Ansor dari wilayah Jabodetabek. (mkf)