Lembaga dan Lajnah PBNU Sampaikan Pandangan Umum
Ahad, 27 Maret 2011 | 14:13 WIB
Sampai Ahad (27/3) malam ini rapat pleno PBNU masih pemandngan umum lembaga-lembaga dan lajnah PBNU yang dihadiri oleh seluruh pengurus PBNU. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj pun dengan serius terus mendengarkan pemandangan umum berikut program-program yang sudah dan yang akan dikerjakan di tahun mendatang.
Para kiai sepuh pun dengan setia mendengarkan paparan para pimpinan lembaga dan lajnah PBNU tersebut. Yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di komisi-komisi yang terdiri dari lima komisi. Antara lain komisi organisasi, kaderisasi, perekonomian, keagamaan, dan komisi khusus yang akan membahas masalah aktual kebangsaan.
<>
Yang jelas secara khusus mengenai Ahmadiyah, PBNU menurut Kang Said sudah menyatakan bahwa Ahmadiyah itu sesat. Tapi, meski demikian tidak boleh diperlakukan secara anarkis dan soal pembubaran, PBNU tidak ikut campur.
“Untuk pembubaran terserah pemerintah. Saya kira untuk mengatur ini SKB 3 menteri sudah cukup. Tinggal dilaksanakan. SKB itu merupakan kompromi maksimal untuk menangani persoalan aliran itu. Tapi implementasinya memang kurang maksimal," kata Said.
Said Aqil menolak anggapan sebagian kalangan yang menyebut SKB tiga menteri tersebut sebagai sumber kekerasan yang menimpa anggota Ahmadiyah. "Tidak ada ajaran Islam yang menghalalkan kekerasan," tambah Said lagi. Apalagi mereka juga taat membayar pajak sebagai warga negara.
Yang pasti, sebagai warga negara, lanjutnya, pengikut Ahmadiyah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain. Terkait adanya kebijakan kepala daerah yang melarang aktivitas Ahmadiyah, Said Aqil menyatakan NU tidak mau ikut campur urusan tersebut karena bukan kewenangannya. PBNU juga mengutuk serangan tentara koalisi Amerika ke Libya. (amf)
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua