Warta HALAQOH PENDIDIKAN

Indonesia Menuju Krisis Pendidikan Nasional

Sen, 11 Mei 2009 | 10:44 WIB

Bogor, NU Online
Pendidikan nasional tengah berada di ambang krisis parah. Secara kurang disadari perlahan tapi pasti, dunia pendidikan Indonesia tengah menuju krisis. Implikasi krisis tersebut akan kompleks, karena akan berdampak pada struktur sosial di masa depan.

Demikian diutarakan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor Dr Aji Hermawan MM saat mengikuti Halaqoh Nasional pendidikan yang digagas Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pondok Pesantren Darul Muttaqien di Parung, Bogor, Ahad (10/5).<>

Pakar manajamen sumberdaya manusia (SDM) IPB ini memaparkan, krisis pendidikan berbeda dengan krisis lain, seperti krisis ekonomi. “Krisis pendidikan lebih pelan, namun pasti. Dampaknya kini mulai dirasakan masyarakat,” papar pria yang menamatkan S3 di Manchester, United Kingdom (UK) ini.

Menurut Aji, krisis pendidikan berpangkal dari adopsi sistem pasar dan konsep efisiensi privat atau perusahaan swasta yang dibawa pada ranah pendidikan yang bersifat publik. “Sistem ini telah melecehkan konstitusi yang menempatkan Negara yang berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap mantan Ketua Pengus Cabang Istimewa (PCI) NU UK.

Adopsi sistem pasar dan efisiensi privat tersebut, ternyata berdampak pada penapian konsitusi dan menyebabkan konstruksi sosial masyarakat semakin terkaptialisasi. Hal tersebut melahirkan peraturan dan perundangan di bawahnya yang membawa idiologi yang sama sekali tidak dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini.

“Ketika konstitusi dengan tegas tekah mengamanatkan alokasi anggaran untuk pendidikan, masih banyak yang ngemaklumi pemundurannya. Bahkan ketika kesempatan itu ada, implementasinya masih serabutan dan kurang jelas arahnya,” tegasnya.

Kegelisahan Aji mengenai ancaman krisis pendidikan nasional semakin membuncah, karena fenomena yang tengah terjadi di universitas besar yang semula dijadikan badan Hukum Milik Negara (BHMN) sekarang sedang menuju Badan Hukum Pendidikan (BHP).

“BHP ini akan berimplikasi luas pada kebijakan pendidikan nasional. Sekolah dan perguruan tinggi didesain agar berpikir dan bergerak secara swasta, dengan asumsi swasta lebih baik daripada publik atau pemerintah,” tuturnya.

Melalui BHP universitas didorong berbasis wirausaha. Dengan begitu PT yang semula perguruan tinggi menjadi berperilaku seperti perseroan terbatas. “Logika pasar benar-benar merebah. Uang masuk mahal, SPP pun menjadi sangat mahal.” (hir)