Gus Dur: Presiden Langgar UUD jika Tak Hadiri Interpelasi BLBI
Sab, 9 Februari 2008 | 22:34 WIB
Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanggar Undang-undang Dasar (UUD) jika tak menghadiri sidang interpelasi yang digelar DPR RI terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"(kalau tidak datang) Itu melecehkan Undang-undang Dasar," tegas Gus Dur pada Pelantikan dan Orientasi DPP Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB), di Hotel Acacia, Jakarta, Sabtu (9/2) kemarin.<>
Karena itu, ujar Gus Dur, Presiden Yudhoyono harus hadir sendiri dalam sidang tersebut dan tidak mewakilkan kepada menterinya. "Ya, itu suatu cara dari DPR untuk komunikasi dengan pemerintah. Presiden harus datang," pungkasnya.
Presiden Yudhoyono memerintahkan menteri-menterinya untuk menjawab interpelasi DPR mengenai BLBI di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (12/8) mendatang. "Presiden telah memerintahkan kepada menteri-menteri untuk mempersiapkan jawaban," kata Jurubicara Presiden, Andi Mallarangeng, di Jakarta, Jumat (8/2) lalu.
Andi menjelaskan, hak interpelasi merupakan hak DPR untuk bertanya, terutama yang menyangkut masalah bangsa ini. "Walau BLBI ini diputuskan pemerintah sebelumnya. Tapi, Presiden memerintahkan agar pemerintahnya menjawab dengan baik," pungkasnya.
Interpelator kasus BLBI sepakat untuk mengajukan sepuluh pertanyaan dalam interpelasinya terhadap pemerintah.
Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan, interpelator DPR nantinya akan mengajukan sepuluh pertanyaan terkait dengan obligator yang kooperatif dan non-kooperatif.
Agung menjelaskan, sejauh ini, DPR belum mendapat informasi tentang siapa yang akan diutus oleh pemerintah dalam proses interpelasi. "Jadi, kita tunggu saja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," terangnya. (rif)
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua