Salah satu rekomendasi penting dari Komisi Organisasi adalah pembentukan organisasi badan otonom NU, mengingat PMII yang sebelumnya bernaung dibawah NU telah menyatakan tetap independen, dalam kongresnya yang terakhir di Banjarmasin baru-baru ini.
Anji Najmi yang membacakan usulan tersebut menyatakan, PBNU perlu menjalin komunikasi lebih lanjut dengan PB PMII untuk mendiskusikan berbagai kemungkinan menyatukan kembali PMII dalam tubuh NU.r />
Dengan alasan karena situasi politik dan dorongan kembali ke kampus, dalam deklarasi Murnajati 14 Juni tahun 1972 di Malang, PMII menyatakan independen. Sebelumnya, PMII merupakan sayap kemahasiswaan dari IPNU, yang kemudian dibentuk sebagai organisasi tersendiri.
Dari catatan NU Online, pada setiap muktamar NU, selalu diusulkan pembentukan badan otonom mahasiswa NU yang baru, tetapi selalu gagal dibentuk. Meskipun secara kultural dan historis PMII tak bisa dilepaskan dari NU tetapi PBNU tidak memiliki garis komando dalam menentukan kebijakannya.
Saat ini selain berada di PMII, kader mahasiswa NU banyak juga yang membentuk komisariat IPNU di perguruan tinggi atau bernaung dibawah Keluarga Mahasiswa NU (KMNU) atau organisasi kemahasiswaan NU yang bersifat local seperti IMANU) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Yahya Staquf, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, wacana tersebut boleh-boleh saja, tetapi pembentukan badan otonom NU, berdasarkan AD/ART harus diputuskan di muktamar. (mkf)
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua