Wakil Ketua DPR RI: Perlu Inovasi dalam Penyerapan Anggaran
Jum, 7 Agustus 2020 | 02:50 WIB
![Wakil Ketua DPR RI: Perlu Inovasi dalam Penyerapan Anggaran](https://storage.nu.or.id/storage/post/16_9/mid/1596769947.jpg)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: dpr.go.id)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa mekanisme penyerapan anggaran perlu dilakukan secara fleksibel dan menghindari kerumitan birokratis.
”Perlu ada inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran," katanya pada Selasa (4/8) sebagaimana dirilis di situs web resmi DPR RI.
Teknologi yang sedemikian cepat berkembang juga, menurutnya, perlu dioptimalkan pemanfaatannya oleh pemerintah guna mempercepat proses pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan," lanjutnya.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu menegaskan akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah harus diarahkan pada ketahanan, kedaulatan pangan, dan penguatan pertanian. Pendampingan industri kreatif dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga harus menjadi targetnya.
Hal yang tak kalah penting, menurutnya, Pemerintah juga harus melakukan konsolidasi data. Sebab, program-program penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kelengkapan data, sehingga tepat sasaran dan tepat pembelanjaan.
“Terutama pada program jaring pengaman sosial, insentif perpajakan, KUR (Kredit Usaha Rakyat) serta program pemulihan ekonomi nasional secara umum. Perbedaan jumlah atau data penerima bantuan di masing-masing kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, harus segera disinkronkan,” ujar Ketua Tim Pengawas Covid-19 itu.
Di samping itu, pria yang akrab disapa Gus Ami itu juga mengingatkan kepada Pemerintah dan jajaran pemangku kebijakan bahwa pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran Covid-19 tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran Covid-19,” pungkas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua