UN 2020 Dihapus, Perlu Payung Akumulasi Nilai sebagai Standar Kelulusan
Sel, 24 Maret 2020 | 15:30 WIB
"Situasinya tidak memungkinkan untuk dilangsungkannya UN secara langsung," katanya kepada NU Online pada Selasa (24/3).
Sebenarnya, kata Zuhdi, ada pilihan UN dilaksanakan secara daring dari rumah. Akan tetapi, hal tersebut terkendala akses internet. "Tentu kita mafhum bahwa rakyat Indonesia tidak semuanya memiliki akses internet, sehingga opsi ini menjadi tidak mungkin dilaksanakan," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada alternatif nilai yang menjadi dasar kelulusan siswa. "Memang perlu ada alternatif yang akan dijadikan dasar sekolah meluluskan atau tidak meluluskan siswanya," kata Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Opsi yang paling baik, menurutnya, adalah merekapitulasi rekam jejak akademik dan non akademik siswa di sekolah dari awal hingga akhir. Tentunya, setiap sekolah memiliki data ini.
Namun demikian, perlu ada payung hukum yang berlaku secara nasional. "Sejauh yang saya tahu demikian (belum ada payung hukumnya). Mungkin saja kemendikbud sedang menyiapkan karena situasi darurat," ujarnya.
Persoalannya kemudian, katanya, bagaimana sekolah memilih calon siswa baru yang selama ini menggunakan nilai UN, sementara sekolah juga tidak memiliki sistem seleksi masuk sendiri.
"Persoalan ini sangat penting untuk diantisipasi jangan sampai terjadi jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri," kata alumnus Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat itu.
Oleh karena itu, menurutnya, sistem zonasi perlu diperketat dan setiap dinas pendidikan memiliki data sebaran sekolah dan calon siswa di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, jelasnya, akan terlihat bila di satu kelurahan atau kecamatan ada terjadi kelebihan jumlah kursi pada jenjang tertentu atau kelebihan jumlah calon siswa pada jenjang tertentu, dinas pendidikan bisa ambil kebijakan merelokasi ke sekolah wilayah terdekat.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua