Nasional

Soal Full Day School, Ini Kritik dan Masukan KPAI untuk Mendikbud

Sel, 9 Agustus 2016 | 10:26 WIB

Soal Full Day School, Ini Kritik dan Masukan KPAI untuk Mendikbud

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh

Jakarta, NU Online
Wacana belajar sehari penuh di sekolah atau dikenal full day school yang diwacanakan Mendikbud Muhadjir Effendy, implementasinya harus didahului kajian yang utuh. KPAI menilai Menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers yang dikirim ke NU Online, Selasa (9/8).

Niam menilai, kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi. Jangan sampai tiba masa tiba akal. kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh.

“Masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak,” ujar Niam yang juga salah satu Katib syuriyah PBNU ini.

Anak-anak, lanjutnya, butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua orang tua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak.

Dia menegaskan, masing-masing keluarga itu memiliki kondisi yang berbeda, tidak bisa digeneralisasikan bahwa full day school itu menyelesaikan semua masalah anak. "Tidak semua orang tua (siswa) itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh,” terangnya.

Soal waktu belajar, katanya, KPAI melihat tidak banyak menjadi masalah. Karena seiring dengan keragaman kondisi anak, orang tua, dan masyarakat, sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yg normal dan ada yang full day school. Sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih. "Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak jangan lama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua. Apalagi yang kelas 1 SD,” papar Niam.

Untuk menjawab permasalahan anak, perbaikan kebijakan harus berporos pada anak. Membaca pertimbangan Mendikbud dalam mengusulkan kebijakan ini, lebih karena faktor menyesuaikan dengan orang tua yang bekerja, sehingga jadual anak diubah. Dari sisi paradigma sudah bermasalah. Penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. 

“Tidak hanya dengan ‘mengandangkan’ anak di sekolah semata tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu di sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah,” urai Niam.

Menurutnya, ada hal yang perlu dipertimbangkan Mendikbud dalam wacana full day school yaitu penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada, orang tua yang tidak bekerja, anak yang harus membantu orang tua, dan keragaman kondisi sosial di berbagai daerah.

“KPAI siap memberi masukan dan segera akan bertemu Mendikbud. Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan,” pungkas Niam. (Red: Fathoni)