Quraish Shihab: Penolak Jenazah Perawat Positif Covid-19 Tidak Berperikemanusiaan
Sen, 13 April 2020 | 00:00 WIB
Mufassir Indonesia Profesor KH M Quraish Shihab tidak membenarkan tindakan sebagian masyarakat yang menolak pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19. Menurut dia, tidak ada alasan untuk menolak jenazah setelah proses perawatannya sesuai protokol yang ditentukan agama dan kesehatan.
"Saya kira sikap menghalangi (jenazah untuk dimakamkan) atau apapun namanya itu tidak dapat dibenarkan," katanya pada program KELAS.MU BELAJAR LIVE yang disiarkan cariustadz.id, Ahad (12/4). Acara tersebut bertema "Menolak Jenazah dalam Pandangan Agama dan Sisi Kemanusiaan".
Prof Quraish tak habis pikir sampai terjadi peristiwa penolakan dari sebagian masyarakat terhadap jenazah Covid-19. Apalagi jenazah tersebut adalah seorang perawat yang berjasa menangani pandemi itu.
Menurut dia, seandainya orang yang mati itu penjahat, lalu dihalangi dalam proses pemakamannya, maka tindakan penolakan itu masih ada alasan. Sekalipun tetap saja penolakan itu tidak dibenarkan.
"Ini perawat-perawat yang sudah berkorban untuk itu, lantas diperlakukan semacam itu. Ini bukan hanya di luar peri kemanusiaan. Akan tetapi, juga di luar tuntunan agama dan moral," jelas pendiri Pusat Studi Al-Qur'an ini.
Ulama kharismatik ini mengatakan, orang yang meninggal karena Covid-19 termasuk syahid, sekalipus tingkatannya tidak seperti syahid karena wafat dalam perang. Ia menggambarkan wafatnya orang tersebut disambut malaikat maut.
"Jadi tidak wajar untuk dihalangi," tegas Doktor jebolan Universitas Al-Azhar Mesir ini.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, perawat RSUP Dr Kariadi Semarang, NK (38) meninggal dunia. Perawat itu dinyatakan positif Covid-19. Rencananya, jenazah NK dimakamkan di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Semarang.
Namun, keputusan itu ditolak sebagian masyarakat setempat. Akibat penolakan sebagian warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman Dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua