Nasional

Pakar Sebut Jumlah Kementerian di Negara Maju Tidak Banyak, Bagaimana dengan Indonesia?

Jum, 17 Mei 2024 | 09:00 WIB

Pakar Sebut Jumlah Kementerian di Negara Maju Tidak Banyak, Bagaimana dengan Indonesia?

Prabowo-Gibran saat berkunjung ke Kantor PBNU beberapa waktu lalu. (Foto: NU Online/Amar)

Jakarta, NU Online

 

Pakar Hukum Tata Negara Prof Rudy Lukman menyebut bahwa jumlah kementerian di negara-negara maju biasanya cenderung lebih sedikit atau tidak banyak.

 


Pernyataan itu sebagai respons dari kabar yang beredar terkait rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan membentuk sekitar 40 kementerian. Jumlah ini tentu lebih banyak dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang hanya 34 kementerian.


Prof Rudy juga mengungkapkan bahwa Indonesia pernah punya pengalaman sejarah dengan jumlah kementerian terbanyak hingga 132 menteri pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Menurut Prof Rudy, jumlah 132 menteri itu dianggap sangat berlebihan.


Ia mengungkapkan bahwa penyebabnya adalah kebutuhan dukungan dari partai politik hingga strategi politik Soekarno saat itu yang ditengarai menjadi biang keladi banyaknya kementerian.


"Pada zaman Soekarno, besarnya kementerian disebabkan oleh kebutuhan Soekarno untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen dan partai politik," katanya kepada NU Online, Kamis (16/5/2024).


Prof Rudy mengatakan, di negara-negara maju biasanya memiliki jumlah kementerian yang lebih sedikit. Hal ini disebabkan oleh penggabungan berbagai urusan pemerintahan ke dalam kementerian yang lebih besar dan lebih efisien.


"Sebagai perbandingan, negara maju kementeriannya tidak banyak. Biasanya ini karena banyak urusan pemerintahan yang digabung," jelasnya.


Menurut Prof Rudy, dengan struktur pemerintahan yang lebih ramping, mereka dapat mengurangi birokrasi, meningkatkan koordinasi antardepartemen, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.


Ia juga memberikan perbandingan jumlah menteri dan kepala lembaga setara kementerian di negara maju seperti Amerika, Tiongkok, dan Jepang.


Tiongkok memiliki 21 kementerian dan 4 kepala lembaga setara dengan kementerian. Amerika Serikat memiliki 15 kementerian dan 10 kepala lembaga yang setara dengan menteri.


"Jepang memiliki 11 kementerian dan 4 kepala lembaga yang setara dengan kementerian dan Indonesia memiliki 34 kementerian, 4 koordinator dan 30 kementerian, dan 8 kepala lembaga yang setara dengan kementerian," terangnya.