Nasional

Kemenag Tegaskan Masih Perlu Banyak Bimtek untuk Peningkatan Program EDM

Rab, 26 Juni 2024 | 09:30 WIB

Kemenag Tegaskan Masih Perlu Banyak Bimtek untuk Peningkatan Program EDM

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Sidik Sisdiyanto. (Foto: dok. Direktorat KSKK)

Jakarta, NU Online

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Sidik Sisdiyanto menegaskan, masih perlu banyak bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan berkelanjutan bagi tim penyelenggara Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Hal ini penting mengingat tingginya pergantian sumberdaya manusia di berbagai tingkatan tersebut.


"Program pelatihan berkelanjutan akan memastikan bahwa tim EDM di seluruh madrasah dapat memahami dan menjalankan proses EDM dengan konsisten dan efektif," ujar Sidik, Rabu (26/6/2024) di Jakarta.


"Tahun 2024 ini adalah tahun terakhir pelaksanaan bimtek EDM dan E-RKAM dengan target 100 persen madrasah telah mengikuti bimtek EDM E-RKAM," sambungnya.


Sidik juga memastikan bahwa proyek ini akan dilaksanakan untuk seluruh madrasah pada semua jenjang di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia secara bertahap mulai tahun 2020 hingga tahun 2024.


Terkait penilaian EDM, Sidik menjabarkan bahwa nantinya hasil EDM akan dimonitor secara bersama dengan berbagai lembaga negara, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.


"Data tersebut nanti akan menjadi datang penting untuk Madrasah Reform atau Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR)," jelasnya.


Metode Evaluasi EDM 

Sidik melanjutkan, metode evaluasi yang digunakan melibatkan wawancara langsung dengan madrasah yang menggunakan EDM, serta analisis terhadap hasil EDM yang disusun oleh madrasah tersebut.


"Secara umum, EDM telah diakses oleh sebagian besar madrasah di seluruh Indonesia. Namun, masih ada sebagian madrasah yang sedang dalam proses bimbingan teknis saat ini," ungkapnya.


Sidik menjelaskan, hasil evaluasi ini memungkinkan madrasah untuk menentukan kegiatan prioritas. Kegiatan prioritas ini, menurutnya diperlukan untuk mempertahankan kondisi yang sudah baik atau sangat baik, serta untuk memperbaiki area yang masih kurang optimal.


"Kegiatan prioritas ini selanjutnya ke aplikasi E-RKAM untuk dilakukan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan di aplikasi tersebut," jelasnya.


Perlu diketahui bahwa aplikasi EDM ini berhubungan dengan basis penilaian yang objektif dan didukung oleh data-data sekunder seperti EMIS (Education Management Information System), AKMI (Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah), AKG (Akreditasi Kurikulum dan Guru), dan Sispena (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional).