Nasional

Irjen Faisal Perkuat Kapabilitas SPI Kampus Keagamaan

Rab, 27 September 2023 | 05:00 WIB

Irjen Faisal Perkuat Kapabilitas SPI Kampus Keagamaan

Irjen Kemenag Faisal. (Foto: Itjen Kemenag)

Jakarta, NU Online

Inspektur Jenderal Faisal terus perkuat dan dalami peran Satuan Pengawasan Intern (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Faisal pada Seminar Rancangan Proyek Perubahan Inspektur Jenderal dihadapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (20/9/2023).


Turut Menag Yaqut memberikan dukungan penuh terhadap proyek perubahan tentang Penguatan SPI yang digagas Itjen Faisal tersebut. Menurut Menag proyek perubahan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan organisasi.


Menurut Faisal, SPI memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas organisasi, mengelola risiko, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta menjaga integritas dan kepatuhan organisasi terhadap peraturan yang berlaku.


“Hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama atas kondisi kapabilitas SPI di 26 PTKN pada rentang waktu 2019-2023 diperlukan penguatan pada aspek-aspek kelembagaan, sumber daya manusia, dan kualitas pengawasan,”ujar Faisal.


Ia juga menyebut kurangnya perangkat aturan menjadi keterbatasan SPI dalam melaksanakan mandat dan fungsi kinerjanya. “Faktor penyebab antara lain kurangnya perangkat aturan atau kebijakan yang mengatur dan menguatkan mandat, peran, fungsi, dan struktur kerja SPI di lingkungan PTKN, keterbatasan kewenangan dan sumber daya, kurangnya independensi, serta program kerja yang tidak berbasis risiko.” sambung Faisal.


Selain itu, Faisal menyampaikan bahwa penguatan SPI ini penting diimplementasikan segera. “Penguatan Kapabilitas SPI dalam jangka pendek diimplementasikan pada 4 (empat) PTKN di UIN Imam Bonjol Padang, UIN Alaudin Makassar, IAIN Metro Lampung, dan IAIN Ponorogo.” terang Faisal.


Selanjutnya, dalam jangka menengah dilakukan diseminasi penguatan Kapabilitas SPI pada seluruh PKTN sebanyak 68 (di luar Pilot Project).


“Dalam jangka panjang direncanakan tersusunnya kebijakan pengawasan SPI PTKN, terimplementasikannya telaah sejawat antar SPI pada PTKN, dan terlaksananya penjaminan mutu kapabilitas SPI pada PTKN secara berkala.” tandasnya.