Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung Gerakan Sertifikat Tanah Wakaf Sejuta Nahdliyin yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Dalam hal ini PWNU Jatim bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Gubenur Jawa Timur Soekarwo menilai, sertifikat merupakan masalah yang serius karena terkait dengan kepastian hukum, baik tanah milik organisasi maupun yayaan. Langkah PWNU Jatim dinilai sangat bagus. Â
"Program ini merupakan langkah awal dan baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Kalau di Jatim ini berhasil, otomatis langkah ini akan dijadikan contoh untuk program sertifikat tanah wakaf milik NU yang ada di provinsi lain," tegas Gubenur yang disapa Pakde Karwo ini.
Menurutnya, program ini juga akan memberikan nilai tambah bagi pemilik tanah karena member kepastian hukum bagi tanah yang mereka miliki.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu menambahkan, peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin juga sangat bagus. Ia bangga Jatim menjadi proyek percontohan pengembangan ekonomi syariah.
“Salah satunya adalah sekarang ini, yaitu wakaf uang sejuta Nahdliyin, kemudian sertifikat untuk tanah wakaf. Terus yang terkahir adalah bagaimana kemudian uang itu harus diputar untuk dikembangkan secara sariat Islam,” ujarnya. (Rof Maulana/Mahbib)
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
3
Hilal Muharram 1446 Tak Terlihat dari UIN Walisongo Semarang karena Mendung Tebal
4
Kisah Nabi Muhammad saat Diganggu Jin
5
PBNU Dorong Konten Moderat Terus Warnai Masjid Perkotaan
6
Di Sinilah Tempat Tinggal Jin dan Setan menurut Literatur Islam
Terkini
Lihat Semua