Nasional

Dirjen Pendis: Pengajaran Kitab Kuning Warisan Genuine Pesantren

Rab, 28 Juni 2023 | 15:30 WIB

Dirjen Pendis: Pengajaran Kitab Kuning Warisan Genuine Pesantren

Muhammad Ali Ramdhani Direktur Jenderal Pendidiknya Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. (Foto: Tangkapan layar kanal Youtube Pendis Channel)

Jakarta, NU Online 
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa pengajaran kitab kuning merupakan warisan asli dari pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam khas Indonesia.


“Sistem pengajaran kitab kuning adalah warisan genuine yang dimiliki oleh pesantren,” katanya melalui tayangan video yang diakses NU Online dari kanal Youtube Pendis Channel pada Rabu (28/6/2023).


Dengan begitu, lanjutnya, tak ayal jika pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang otoritatif untuk memberikan pandangan keagamaan Islam. Pun dalam mengadvokasi perdamaian, harmoni, dan kerukunan dalam konteks kebangsaan.


“Sehingga tidak keliru kita katakan bahwa pesantren adalah satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang paling otoritatif untuk berbicara atas nama Islam hari ini dalam menyampaikan pandangan keagamaan sekaligus mengadvokasi perdamaian dan kerukunan,” katanya.


Oleh karena itu, di tengah perkembangan zaman yang sedemikian dinamis, kitab kuning memberikan pandangan dalam membangun peradaban bangsa Indonesia dengan sentuhan rekontekstualisasi sebagai basis diktum filosofisnya.


“Rekontekstualisasi turats untuk peradaban dan kerukunan Indonesia merupakan salah satu diktum filosofis argumentatif yang menunjukkan kepada kita semua bahwa kitab kuning mengajarkan hal yang diperlukan untuk membangun peradaban dan kerukunan bangsa Indonesia,” katanya.


Hal ini, menurutnya, sebagaimana disebutkan sarjanawan Muslim, bahwa peradaban Islam merupakan refleksi dari peradaban teks yang dihasilkan para ulama. “Masyarakat pesantren mengenalnya dengan istilah al-kutub al-mu'tabarah atau kitab kuning,” kata guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat itu.


Lebih lanjut, Dhani, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa kitab kuning telah sejak lama berperan penting dalam menyimpan mengembangkan dan mentransmisikan pengetahuan serta nilai-nilai Islam.


“Karena itu sulit membayangkan akan terbentuk peradaban keislaman yang unggul tanpa kehadiran teks yang lahir dari tradisi akademik dan keilmuan Islam,” ujarnya.


Oleh karena itu, hadirnya penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional yang tepat pada tahun ini diselenggarakan untuk ketujuh kalinya perlu diapresiasi setinggi-tingginya. Ia pun mengucapkan selamat atas penyelenggaraan MQK tingkat nasional tersebut.


“Saya Muhammad Ali Ramdhani Direktur Jenderal Pendidiknya Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengucapkan selamat atas terselenggaranya MQK nasional 2023 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.


MQK tingkat nasional ini akan diselenggarakan pada tanggal 10-18 Juli 2023 dengan mengangkat tema “Rekontekstualisasi Turatas untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia”.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Syamsul ArifinÂ