Nasional

Bagian Sisdiknas, Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren

Sab, 16 September 2023 | 13:00 WIB

Bagian Sisdiknas, Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren

Gus Rozin saat memimpin diskusi dalam Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren pada Jumat (15/9/2023) di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Dok MM)

Jakarta, NU Online
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghoffarrozin mengatakan, sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren memperkuat pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini disampaikannya dalam Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren pada Jumat (15/9/2023) di Tebet, Jakarta Selatan.


Hadirnya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren ini telah memberikan garis-garis besar yang dapat menjadi sandaran bagi hadirnya profil santri Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 UU Pesantren yang mengatur bahwa fungsi pendidikan pesantren adalah bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional.


Majelis Masyayikh yang memiliki tanggung jawab dalam sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, hari ini mengundang para pengasuh pesantren, pemimpin satuan pendidikan pesantren, Kemenag, dan Kemendikbud Ristek.


“Penyusunan ini telah melalui berbagai proses, kajian, telaah, tinjauangan lapangan serta mengalami perdebatan dan diskusi hingga sampai pada sinkronisasi, harmonisasi tidak hanya antar internal satuan pada jenjang Ula, Wustha, serta Ulya, tetapi pada antarsatuan pendidikan seperti Muadalah juga Ma’had Aly,” tambah Gus Rozin dalam rilis yang diterima NU Online, Sabtu (16/6/2023).


Sebab, saat ini upaya yang telah dilakukan tidak hanya sebatas pada menyusun penjaminan mutu pesantren. Tetapi, membangun satu kesatuan ekosistem pendidikan pesantren termasuk pendidikan non formal pesantren. Ekosistem pendidikan pesantren ini dibangun dengan tetap memperhatikan tradisi, kekhasan, kemandirian serta keberagaman yang ada dalam pesantren.


“Saat ini tiba pada tahapan uji publik yang mana uji publik ini memerlukan dialog secara interaktif agar pesan, harapan, cita-cita dan goodwill dari semuanya bisa terbaca dan tersampaikan demi kemajuan pesantren dan peningkatan mutu pendidikan pesantren,” kata Gus Rozin, sapaan akrabnya.


Di tengah tantangan yang dihadapi pesantren, perkembangan realitas pendidikan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat, hadirnya sistem penjaminan mutu diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, menyediakan standar yang konsisten serta mengukur kesesuaian kurikulum.


“Majelis Masyayikh telah menyusun Profil Santri Indonesia yang akan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan pesantren dan pengembangan sistem penjaminan mutu,” ujarnya.

 

​


Sementara itu, Anggota Majelis Masyayikh dan sekaligus Sekretaris Majelis Masyayikh KH A Muhyiddin Khotib menambahkan, penyusunan dokumen sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren dilaksanakan berdasarkan timeline yang sudah ditetapkan oleh Majelis Masyayikh. Diharapkan, pada Oktober mendatang dokumen ini dapat segera dirampungkan.


“Selama beberapa bulan terakhir, tim penulis telah berupaya dengan semaksimal mungkin menggali hal-hal yang menjadi harapan, tujuan, cita-cita serta apa yang dibutuhkan oleh pesantren dan dituangkan dalam dokumen yang hadir saat ini,” ucap Kiai Muhyiddin.


“Tentu segala masukan, saran dan umpan balik dari berbagai pihak akan sangat diperlukan untuk memperkuat dan memperdalam ketercapaian output dari dokumen ini yakni demi kemajuan dan peningkatan mutu pesantren,” sambungnya.


Kyai Muhyiddin menambahkan, penjaminan mutu pendidikan pesantren yang kini tengah disusun Majelis Masyayikh dan memasuki tahapan uji publik ini berfungsi sebagai pedoman bagi Majelis Masyayikh dalam melaksanakan penjaminan mutu eksternal pendidikan pesantren, dan pedoman dalam pengembangan sistem penjaminan mutu internal pendidikan pesantren.


“Dokumen ini selain menjadi pedoman penjaminan mutu eksternal pendidikan pesantren, juga akan menjadi rujukan bagi pengasuh pesantren atau Dewan Masyayikh sebagai pelaksana pendidikan pesantren dalam mengelola dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal pendidikan pesantren dengan tetap memperhatikan tradisi, kekhasan dan kemandirian pesantren,” tuturnya.


Turut hadir dalam uji publik ini Anggota Majelis Masyayikh, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan BSKAP Kemendikbud Ristek, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP Kemendikbud Ristek, Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Kemenag.


Dari perwakilan ormas Islam antara lain Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M), Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Tim Penulis Dokumen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren dari Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Muadalah Salafiyah, Muadalah Muallimin, Ma’had Aly serta Pendidikan Non-Formal Pesantren.


Selain itu, hadir juga para pengasuh pesantren, yakni Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus, Jawa Tengah; Pesantren Darut Tauhid Arjawinangun, Cirebon Jawa Barat, Pesantren Ali Maksum Krapyak, DI Yogyakarta; Pesantren Asshidiqiyyah, Jakarta Barat; Pesantren Nur El Falah Banten; Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah, Kalimantan Selatan; Dayah Mahya Ulum Al-Aziziyah, Aceh; Pesantren Walindo, Jawa Tengah; Pesantren Salafiyah Khaira Ummah, Sumedang, Jawa Barat.


Kemudian, Pesantren As'adiyah Sengkang Sulawesi Selatan’ MGS PP Al Anwar 1 Sarang Rembang, Jawa Tengah; Dayah Darul Munawwarah Kota Krueng, Aceh; Pesantren Baitul Hidayah, Bandung, Jawa Barat, Pesantren Modern Nurussalam Sumatera Selatan; PDF Ulya Al Hidayah Lajo Kidul, Tuban, Jawa Timur; PDF Kalimantan Selatan; Pesantren Annur Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur; dan Dayah Babussalam Al-Aziziyah, Bireuen, Aceh.