216.461 Guru Madrasah Bukan PNS akan Terima Tunjangan Insentif, Simak Cara Pengajuannya!
Sab, 1 April 2023 | 15:45 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama pada 2023 kembali menyiapkan anggaran untuk tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total telah dialokasikan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.
āPengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,ā terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam rilis yang diterima NU Online, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Dirjen Pendis, pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.
āTunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar,ā ujar Kang Dhani, sapaan akrabnya.
Kesejahteraan guru, kata dia, terus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, hal itu merupakan amanat undang-undang. Ia meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan pengajuan tunjangan ini kepada para Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.
Via akun Simpatika
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain menambahkan bahwa pengajuan tunjangan insentif ini dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing guru. Juknis pemberian tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.
āJika semua persyaratan sudah sesuai dan lengkap sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka selanjutnya pengajuan tunjangan insentif akan disetujui oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota. Insya Allah Mei sudah cair,ā terang Zain, panggilan akrabnya.
Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.
āMereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan,ā tandas pria asal Mandar, Sulawesi Barat ini.
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
PCNU Buleleng Akan Pamerkan Foto dan Dokumen Sejarah NUĀ
2
Ngaji Kurikulum, Kemenag Harap Ada Solusi Inovatif terkait Pendidikan
3
Hukum Menanyakan Hari Baik pada Peramal atau Dukun
4
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
5
Ini Sambutan Nahdliyin Aceh kepada Tiga Pengurus PBNU
6
Ini Daftar Lembaga Negara yang Terkena Dampak dari Serangan Ransomware
Terkini
Lihat Semua