Konferensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU Maluku Utara (Malut) sebagai ketua sidang, Wakil Pimpinan Sidang Abdul Rahman M Ali dan anggota Labani Ladesi, berjalan lancar sesuai etika-etika warga Nahdliyin yang mengedepankan musyawarah mufakat.
Sebagaimana diketahui, proses persidangan yang diikuti 14 Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) di tingkat kecamatan, dimulai dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pengurus sebelumnya. Setelah laporannya dinyatakan diterima tanpa ada kritikan, maka pimpinan sidang menyatakan bahwa kepengurusan yang ada telah resmi demisioner.
Tahapan selanjutnya 14 MWC memilih 5 Rais Syuriah. Kemudian bermusyawarah dan diputus Ustadz Talib Pono, ketua demisioner PCNU Halut sebagai ketuannya.
Sekitar Pukul 23.00 WIT, pimpinan sidang kembali diambil alih dan oleh forum. Akhirnya secara aklamasi menunjuk Ustadz Husain Horu sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Halut masa khidmah 2019-2024.
Husain ketika diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan mengaku, akan membesarkan NU di Kabupaten Halut. Apalagi kata dia, masyarakat sudah memiliki dasar tradisi Nahdliyin.
"Amaliah-amaliah Nahdliyin sudah menjadi tradisi meski mereka belum ber-NU. Oleh karena itu tinggal dikembangkan saja dengan melakukan madrasah kader seperti telah dilakukan ini," tutur dia.
Sebaliknya, menyangkut program jangka pendek, dia mengaku akan memperkuat internal. Kemudian bidang pendidikan harus ada pengembangan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama yang ada di wilayah Kecamatan Galela Utara.
"Untuk pengembangan warga Nahdliyin Intinya kita akan kembangkan konsep Islam wasathiyah atau Islam yang moderat, keseimbangan dan keserasian," demikian Husain.
Kontributor: Raushan Rizal
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Kapan 1 Muharram 1446 H? Ini Penjelasan LF PBNU
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Bulan Muharram 1446 H Besok
4
Khutbah Jumat: Judi Online, Petaka Berujung Sengsara
5
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari: Awas Tipu Muslihat Musuh Agama dan Negara
6
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
Terkini
Lihat Semua