Pemerintah Jangan Sepihak Tetapkan Kebijakan Pendidikan
Jum, 3 Mei 2013 | 06:10 WIB
Kudus, NU Online
Dalam menata dunia pendidikan, pemerintah diminta tidak sepihak menetapkan kebijakan baru. Pemerintah sebaiknya mensosialisasikan gagasannya terlebih dahulu sebelum menjadi kebijakan kepada para pemangku kepentingan pendidikan seperti pihak sekolah.
<>
Demikian yang dikatakan Ketua PC IPPNU Kudus Risda Umami kepada NU Online Kamis (2/5) pandangannya terkait refleksi hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh 2 Mei kemarin.
Risda menyoroti dunia pendidikan nasional belakangan ini yang memprihatinkan. Banyak kebijakan baru yang kurang terkoordinasikan dengan baik bahkan cenderung morat-marit melenceng jauh dari harapan.
“Pelaksanaan Ujian Nasional misalnya, jika memang dirasa cuma menekan psikologis anak dan menjadikan pelajaran lain jadi termarginalkan, saya kira perlu perlu dipertimbangkan peninjauan kebijakannya,” tandasnya.
Menurut aktifis jebola IAIN Walisongo Semarang ini, masyarakat bawah masih merasakan biaya pendidikan (sekolah) yang terlalu mahal. Hal ini, katanya, akibat praktek komersialisasi pendidikan sebagaimana kebijakan Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI).
“RSBI yang sudah dibubarkan Mahkamah Konstitusi ini, dulunya sangat diskriminatif bagi masyarakat yang tidak mampu. Setelah dibubarkan, semoga saja tidak ada lagi komersialisasi pendidikan dalam bentuk yang lain,” tegas Risda.
Ia juga mendesak pemerintah untuk segera mencairkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang hingga kini belum turun dari pusat. Pembiayaan operasional madrasah (swasta) sangat bergantung pada dana BOS tersebut.
“Bila belum cair sampai sekarang, roda madrasah bisa terganggu,” tegas Risda yang juga seorang pendidik sebuah madrasah Ibtidaiyah di Kudus.
Pernyataan serupa disampaikan sekretaris PC IPNU Kudus Ali Syafi’i. Menurutnya, wajah pendidikan kian terkungkung oleh kebijakan atau undang-undang seperti terbitnya aturan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebabkan keresahan di kalangan guru pendidik.
“Metode pengendalian kenakalan anak dalam pendidikan mengalami kesulitan karena merasa terbatasi. Guru menjadi tidak tegas, khawatir dianggap berbuat kekerasan,” ujar Ali kepada NU Online.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor : Qomarul Adib.
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
3
Hilal Muharram 1446 Tak Terlihat dari UIN Walisongo Semarang karena Mendung Tebal
4
Kisah Nabi Muhammad saat Diganggu Jin
5
PBNU Dorong Konten Moderat Terus Warnai Masjid Perkotaan
6
Di Sinilah Tempat Tinggal Jin dan Setan menurut Literatur Islam
Terkini
Lihat Semua